Kementerian Keuangan dan Polri Bersinergi Tingkatkan Penerimaan Negara

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkuat kolaborasi dengan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang dibentuk oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Fokus utama sinergi ini adalah pengamanan penerimaan negara, meliputi upaya pencegahan dan penindakan potensi kebocoran.

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kemenkeu, Bimo Wijayanto, menyatakan komitmen tersebut dalam konferensi pers APBN Kita edisi Juni 2025. Ia menjelaskan bahwa Kemenkeu dan Satgassus telah melakukan diskusi intensif untuk menyelaraskan strategi dan tindakan dalam mengamankan penerimaan negara.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyambut baik pembentukan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara. Menurutnya, keberadaan satgas ini krusial dalam mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sehat dan berkelanjutan. Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa inisiatif pembentukan satgas ini telah ada sejak beberapa tahun terakhir dan kini diperkuat kembali.

Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dipimpin oleh Herry Muryanto, dengan Novel Baswedan sebagai Wakil Kepala Satgassus. Anggota satgas terdiri dari mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki pengalaman dalam penanganan kasus korupsi dan tata kelola pemerintahan. Satgas ini sebelumnya tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi.

Dalam enam bulan terakhir, Satgassus telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Koordinasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi peningkatan penerimaan negara di berbagai sektor.

Satgassus juga melakukan kunjungan lapangan ke pelabuhan-pelabuhan di Jawa Timur dan Bali untuk mengamati secara langsung operasional dan mengidentifikasi permasalahan yang menghambat optimalisasi penerimaan negara. Salah satu temuan penting adalah masih banyaknya kapal penangkap ikan yang beroperasi di wilayah perairan yang seharusnya memerlukan izin, namun belum memilikinya. Akibatnya, potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan belum dapat dimaksimalkan.

Ketua Tim Satgassus Sektor Perikanan, Hotman Tambunan, menjelaskan bahwa pihaknya tengah berupaya memetakan masalah dan menawarkan solusi untuk meningkatkan PNBP di sektor perikanan. Upaya ini dilakukan dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan lintas instansi, lembaga, dan kementerian, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Satgassus telah mengunjungi Pelabuhan Perikanan Mayangan di Probolinggo, Jawa Timur, dan Pelabuhan Perikanan Benoa di Bali. Kunjungan ini mengungkap permasalahan terkait perizinan kapal penangkap ikan, yang berdampak pada potensi penerimaan negara. Beberapa kapal telah mengajukan perizinan, namun prosesnya memerlukan waktu yang cukup lama.

Temuan Satgassus:

  • Banyaknya kapal penangkap ikan di bawah dan atau di atas 30GT yang menangkap ikan di atas 12 mil laut, tetapi belum mempunyai izin penangkapan ikan.
  • Ikan hasil tangkapan kapal tak berizin tersebut tidak dapat dipungut PNBP-nya.
  • Beberapa kapal telah mengajukan perizinan tetapi masih terkendala dan membutuhkan waktu yang relatif cukup lama.