Dirut Sritex Kembali Menjalani Pemeriksaan Intensif Terkait Dugaan Korupsi Kredit Perbankan

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, kembali hadir di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit perbankan kepada perusahaan tekstil ternama tersebut. Kehadirannya ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

Iwan Kurniawan Lukminto tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pagi hari, didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Kedatangannya kali ini adalah untuk memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses investigasi. Menurut keterangan yang diberikan kepada awak media, dokumen-dokumen tersebut berisi informasi penting mengenai perusahaan yang dipimpinnya, termasuk data mengenai anak-anak perusahaan Sritex.

"Kami hadir untuk memenuhi permintaan dari Kejagung terkait kelengkapan dokumen," ujar Iwan kepada wartawan. Tim kuasa hukumnya menambahkan bahwa mereka telah berupaya mengumpulkan seluruh dokumen yang diminta oleh penyidik, termasuk akta-akta perusahaan yang mungkin berada di tangan mantan pegawai.

Iwan menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. Pihaknya siap memberikan keterangan dan menyerahkan dokumen yang dibutuhkan untuk membantu kelancaran pengungkapan kasus ini. Meskipun demikian, Iwan enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai substansi perkara yang melibatkan saudaranya, Iwan Setiawan Lukminto, yang merupakan Komisaris Utama PT Sritex dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto bertujuan untuk mendalami keterlibatannya dalam proses pengajuan dan pencairan kredit perbankan yang diduga bermasalah. Selain itu, penyidik juga menelusuri peran Iwan dalam pengelolaan anak-anak perusahaan Sritex, mengingat posisinya sebagai direktur di beberapa entitas tersebut. Pendalaman ini dilakukan untuk melihat keterkaitan antara peran Iwan dengan para tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.