Kekeliruan Pendaftaran Online, Seorang Ibu di Jakarta Timur Berupaya Batalkan Pemilihan Sekolah Anaknya

Maya, seorang ibu berusia 37 tahun asal Cipinang Muara, Jakarta Timur, tengah dirundung kekhawatiran. Ia mengajukan permohonan pembatalan pendaftaran anaknya dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta tahun ajaran 2025/2026. Permohonan ini diajukan karena kesalahan Maya saat memilih sekolah melalui sistem daring.

Kejadian bermula ketika Maya berniat mendaftarkan putranya ke sebuah Sekolah Dasar (SD) di kawasan Cipinang. Namun, tanpa disadari, ia melakukan kesalahan klik yang berakibat pada terpilihnya sebuah SD yang berlokasi di Duren Sawit. Perbedaan jarak yang signifikan antara rumahnya dan sekolah tersebut menjadi sumber utama kekhawatiran Maya.

"Awalnya saya ingin mendaftar di SD dekat rumah, tapi ternyata salah pilih. Sekarang jadi bingung karena lokasinya jauh," ungkap Maya saat ditemui di posko SPMB yang berlokasi di SMK Negeri 26 Jakarta pada Selasa (17/06/2025).

Mengakui kekhilafannya, Maya segera mendatangi posko SPMB dengan harapan dapat membatalkan pilihan sekolah yang keliru tersebut. Petugas posko memberikan solusi bahwa Maya harus menunggu hingga nama anaknya tidak lagi terdaftar di sistem, sebelum kemudian dapat kembali mendaftar di sekolah lain.

"Tadi saya diberi tahu bahwa harus menunggu sampai nama anak saya 'terlempar' dari sistem. Setelah itu, baru bisa mendaftar lagi," jelasnya.

Maya berharap besar agar anaknya tidak diterima di SD Duren Sawit. Ia sangat ingin agar anaknya dapat bersekolah di SD yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya. "Saya benar-benar berharap anak saya tidak lolos di sekolah yang salah pilih itu. Terlalu jauh dari rumah. Semoga saja namanya tidak muncul lagi, sehingga saya bisa memilih sekolah yang lain," harapnya.

Menanggapi kasus seperti yang dialami Maya, Tri Kurniasih, Kepala Seksi SMP dan SMA Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, menjelaskan bahwa orang tua masih memiliki kesempatan untuk mengubah pilihan sekolah selama masa pendaftaran masih berlangsung.

"Jika anak tidak lolos seleksi atau 'terlempar' dari sistem, orang tua masih bisa memilih sekolah lain selama masa pendaftaran masih dibuka," terang Tri.

Ia menambahkan, peserta yang tidak lolos seleksi dapat kembali memilih hingga tiga sekolah selama waktu pendaftaran masih tersedia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah membuka layanan SPMB tahun ajaran 2025/2026. Proses pendaftaran dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau untuk mengakses informasi pendaftaran melalui kanal-kanal resmi yang disediakan, seperti akun Instagram @disdikdki, nomor telepon, WhatsApp, dan layanan langsung di posko-posko yang telah didirikan.

Di wilayah Jakarta Timur, Dinas Pendidikan menyediakan dua posko layanan resmi, yaitu di SMK Negeri 26 Jakarta dan SMP Negeri 103 Cijantung. Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa seluruh proses SPMB bebas biaya. Layanan di posko-posko tersebut bertujuan untuk menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga Jakarta.

Berikut adalah format markdown untuk list yang bisa digunakan:

  • Item 1
  • Item 2
  • Item 3