Penggerebekan Ruko Berujung Penetapan 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung

Aparat kepolisian telah menetapkan 44 orang sebagai tersangka dalam kasus perjudian yang beroperasi di sebuah rumah toko (ruko) yang terletak di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai adanya aktivitas mencurigakan di ruko tersebut, yang kemudian mengarah pada praktik perjudian.

Sebelum penetapan tersangka, petugas kepolisian mengamankan sebanyak 63 orang dari lokasi yang dikenal dengan sebutan 'Kasino Ada'. Setelah melalui proses pemeriksaan intensif, puluhan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda-beda.

"Kami telah menetapkan dua orang sebagai penyelenggara perjudian dengan inisial HP dan CW. Selain itu, terdapat sekitar 18 pemain judi dan sekelompok orang lainnya yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini, termasuk operator," ungkap Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat konferensi pers di lokasi kejadian.

Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan lebih lanjut bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam operasional perjudian tersebut. "Ada kasir, pemain kartu, dan lain sebagainya. Kami mengelompokkan mereka berdasarkan keterlibatan, mulai dari penyelenggara, pemain, hingga pihak yang membantu jalannya perjudian. Total keseluruhan tersangka berjumlah 44 orang," jelasnya.

Kapolda Jabar mengaku terkejut dengan adanya praktik perjudian di wilayah hukumnya. Ia langsung memerintahkan Wakapolda Jabar Brigjen Adi Vivid Bachtiar untuk segera melakukan penggerebekan setelah menerima informasi mengenai aktivitas perjudian di ruko tersebut.

"Sebagai Kapolda, saya sangat terkejut dengan adanya praktik perjudian ini. Saya langsung memerintahkan Wakapolda untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Wakapolda kemudian bergerak cepat dan melaporkan keberhasilan penggerebekan serta hasil yang didapatkan," ujarnya.

Dari hasil penggerebekan, terungkap bahwa jenis perjudian yang dimainkan adalah niu niu dan baccarat. Para pemain memasang taruhan mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 3 juta. Untuk taruhan dengan nilai lebih tinggi, yaitu di atas Rp 3 juta, para pemain dapat bermain di ruang VIP yang telah disediakan.