Danantara Ambil Alih Pendanaan BUMN: Era Baru Investasi Modal Negara

Danantara Ambil Alih Pendanaan BUMN: Era Baru Investasi Modal Negara

Jakarta, [Tanggal] - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kini memegang peran sentral dalam penyaluran modal kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perubahan signifikan ini menandai beralihnya mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN) yang sebelumnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui persetujuan DPR RI.

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa PMN dalam bentuk konvensional tidak lagi menjadi satu-satunya sumber pendanaan. Dana segar bagi BUMN akan disalurkan langsung oleh Danantara, yang berasal dari akumulasi keuntungan BUMN lainnya. Langkah ini diyakini akan menciptakan ekosistem investasi yang lebih mandiri dan berkelanjutan bagi BUMN.

"Tidak ada lagi PMN seperti dulu. PMN itu kan pada dasarnya adalah equity. Dulu, sumber equity berasal dari pemerintah melalui APBN. Sekarang, equity berasal dari Danantara. Mekanismenya sama, hanya saja sumber pendanaannya yang berbeda," ujar Dony di Jakarta.

Lebih lanjut, Dony menjelaskan bahwa setiap pengajuan penambahan modal dari BUMN akan melalui serangkaian evaluasi ketat oleh Danantara. Proses ini meliputi peninjauan rencana bisnis, proyeksi kinerja, dan aspek-aspek penting lainnya. Dengan demikian, diharapkan setiap investasi modal yang diberikan dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kontribusi BUMN terhadap negara.

"Dalam menyalurkan equity, kami memiliki parameter yang ketat. Hal ini merupakan bagian dari roadmap Danantara ke depan, termasuk sektor-sektor prioritas dan besaran injeksi equity yang akan diberikan. Semuanya melalui proses yang berlapis," tegas Dony.

Mengenai potensi konflik kepentingan atau praktik tidak sehat dalam penyaluran modal, Dony meyakinkan bahwa Danantara menjunjung tinggi profesionalisme dan transparansi. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat merupakan tenaga profesional yang kompeten di bidangnya.

"Saya rasa tidak akan ada konflik kepentingan, karena kami semua profesional. Prosesnya juga sangat jelas dan transparan. Setiap tahapan, mulai dari pengajuan hingga penyaluran equity, didampingi oleh para profesional. Jadi, semuanya sangat clear," pungkas Dony.

Perubahan mekanisme pendanaan BUMN ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan modal negara. Dengan Danantara sebagai pengelola investasi, BUMN diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional.