Polda Jabar Bongkar Arena Judi Kasino Ilegal di Bandung, Puluhan Orang Jadi Tersangka

Aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat berhasil membongkar praktik perjudian ilegal yang beroperasi layaknya kasino di sebuah lokasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung. Penggerebekan yang dilakukan pada Selasa dini hari (17/6/2025) tersebut berhasil mengamankan puluhan orang yang terlibat dalam aktivitas terlarang ini.

Dalam konferensi pers yang digelar di lokasi kejadian pada hari Rabu (18/6/2025), Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan bahwa arena judi ini terbagi menjadi dua area, yaitu area reguler untuk para pemain umum dan area VIP yang diperuntukkan bagi pemain dengan modal besar. Area VIP ini, menurutnya, menawarkan taruhan dengan nilai fantastis.

"Kami menemukan dua ruangan yang digunakan untuk perjudian, dengan permainan seperti bacarat dan niu-niu," ungkap Irjen Pol Rudi Setiawan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menambahkan bahwa area VIP tersebut dirancang secara eksklusif dengan nilai taruhan yang mencapai jutaan rupiah. "Taruhan di area VIP dimulai dari minimal Rp 3 juta dan bisa mencapai nilai yang tidak terhingga," jelasnya.

Dari 63 orang yang diamankan saat penggerebekan, 44 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses pemeriksaan intensif oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Para tersangka terdiri dari berbagai peran, mulai dari penyelenggara, pemain judi, hingga operator perjudian seperti kasir dan pemain kartu.

"Dua orang penyelenggara utama dengan inisial HP dan CW telah kami tetapkan sebagai tersangka," pungkas Irjen Pol Rudi Setiawan.