Indonesia Dituntut Bersikap Tegas dalam Merespon Konflik Israel-Iran

Eskalasi ketegangan antara Iran dan Israel telah memicu kekhawatiran global, mempertanyakan efektivitas sistem internasional yang dibangun pasca-Perang Dunia II. Serangan balasan yang terjadi antara kedua negara ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga-lembaga internasional kehilangan relevansinya dalam menjaga perdamaian dunia.

Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dan memiliki sejarah diplomasi yang kredibel, dituntut untuk mengambil posisi yang jelas dan tegas dalam menyikapi konflik ini. Bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan untuk mengembalikan kepercayaan dunia pada tujuan bersama.

Keruntuhan Tatanan Dunia dan Impunitas Israel

Infrastruktur global dalam berbagai dimensi hubungan antar negara telah kehilangan legitimasi fungsionalnya dalam menegaskan misi harmonisasi. Ketiadaan akuntabilitas terhadap pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap wilayah, nyawa, dan hak-hak rakyat Palestina telah merobohkan tatanan dunia.

Pengabaian terhadap sanksi dari lembaga-lembaga internasional telah membuka pintu bagi legitimasi moral untuk melakukan pembalasan, memicu tindakan militer sebagai bahasa baru dalam diplomasi. Konflik Iran dan Israel adalah gejala dari penyakit laten yang lebih sistemik, di mana pelanggaran Israel atas resolusi internasional telah menumpuk selama lebih dari tujuh dekade.

Konsekuensi Ekonomi dan Pembangunan

Konflik ini bukan hanya mengancam stabilitas geopolitik, tetapi juga berpotensi mengganggu pasokan energi, logistik perdagangan lintas negara, dan nilai tukar regional. Dampaknya dapat merambat dan dirasakan langsung oleh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia tidak bisa menganggapnya sebagai isu eksternal semata.

Keberpihakan pada Palestina bukan hanya soal belas kasihan, dan ketegasan terhadap Israel bukan semata-mata masalah ideologis. Ini adalah tentang keberanian untuk berdiri di sisi yang tidak membenarkan impunitas. Ketika satu negara menyerang wilayah lain secara sepihak tanpa sanksi, maka tatanan hukum internasional menjadi tidak relevan.

Peran Aktif Indonesia dalam Perdamaian Dunia

Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton yang menyerukan perdamaian dari kejauhan. Indonesia harus mengambil peran kepemimpinan dalam mendorong konsensus global bahwa perang terbuka bukanlah solusi. Diam atas ketidakadilan juga bukan pilihan.

Diplomasi yang bebas aktif harus diterjemahkan sebagai keberanian untuk menolak hegemoni yang melanggar hukum, tanpa memandang dari mana asalnya. Konflik ini juga membuka ruang bagi pergeseran aliansi global yang dapat menjadi medan baru pertarungan kekuatan.

DPD RI siap mendukung langkah diplomatik pemerintah yang menjamin prinsip keadilan internasional ditegakkan dan mendesak dihentikannya semua bentuk agresi yang mengancam kehidupan sipil dan melanggar hukum humaniter internasional. Ini bukan tentang membela satu negara atas negara lain, tetapi tentang membuka akses keadilan.

Hukum dan moral tidak boleh tunduk pada kekuatan senjata. Dunia hanya akan pulih jika kebenaran ditegakkan dengan jujur, dan Indonesia harus berdiri di tengah dunia dengan posisi yang jelas.