OpenAI Raih Kontrak Triliunan Rupiah dari Pentagon untuk Pengembangan AI Pertahanan

OpenAI Amankan Kontrak Strategis dengan Departemen Pertahanan AS

OpenAI, perusahaan di balik kecerdasan buatan (AI) ChatGPT, baru-baru ini mengumumkan perolehan kontrak senilai USD 200 juta (setara dengan Rp 3,2 triliun) dari Departemen Pertahanan Amerika Serikat (Pentagon). Kemitraan ini menandai langkah signifikan dalam pemanfaatan teknologi AI untuk memperkuat keamanan nasional AS.

Kontrak tersebut memberikan mandat kepada OpenAI untuk mengembangkan dan mengimplementasikan solusi AI di berbagai bidang pertahanan. Fokus utama kolaborasi ini adalah pada pengembangan prototipe AI yang mampu mengatasi tantangan keamanan nasional yang mendesak, termasuk peningkatan perlindungan siber dan pengamanan infrastruktur penting. OpenAI juga akan berfokus pada penggunaan AI untuk meningkatkan efisiensi operasional dan administratif di lingkungan Departemen Pertahanan, seperti meningkatkan layanan kesehatan bagi personel militer dan keluarga mereka, serta mengoptimalkan program akuisisi data.

Dalam pernyataan resminya, OpenAI menegaskan komitmennya untuk mematuhi kebijakan dan prosedur yang ketat dalam pengembangan dan penerapan AI untuk pertahanan. Perusahaan menekankan bahwa teknologi AI yang dikembangkannya tidak akan digunakan untuk pengembangan senjata, melukai manusia, atau menghancurkan bangunan. OpenAI akan menawarkan dua model AI kustom untuk keamanan nasional secara terbatas.

Kemitraan dengan Pentagon ini merupakan bagian dari inisiatif yang lebih luas dari OpenAI untuk memperluas jangkauan teknologi AI-nya ke sektor publik dan pemerintahan. Sebelumnya, OpenAI telah menjalin kerjasama dengan Anduril Industries pada Desember 2024, mengintegrasikan perangkat lunak AI ke dalam sistem kontra-drone perusahaan tersebut.

Keputusan OpenAI untuk bekerja sama dengan Departemen Pertahanan menandai perubahan signifikan dalam kebijakan perusahaan. Sebelumnya, OpenAI melarang penggunaan teknologinya dalam ranah militer dan peperangan. Namun, larangan ini dicabut pada tahun 2024, membuka jalan bagi kolaborasi dengan lembaga pertahanan. Kemitraan ini menggarisbawahi potensi transformatif AI dalam meningkatkan keamanan nasional dan efisiensi operasional di sektor pertahanan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip etika dan keamanan.