Truk Bermuatan Rokok Ilegal Alami Kecelakaan di Sampang, Diduga Hindari Kendaraan Lain

Kecelakaan tunggal melibatkan sebuah truk pengangkut rokok ilegal terjadi di Jalan Raya Rabiyan, Dusun Sembung, Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, pada hari Rabu (18/6/2025). Insiden ini terjadi ketika truk tersebut berusaha menghindari tabrakan dengan kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan, menyebabkan truk tersebut terguling.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, kejadian bermula saat sebuah truk Isuzu Traga dengan nomor polisi R 8246 DL melaju dari arah Bangkalan dengan kecepatan tinggi. Truk ini dikemudikan oleh Yusuf (22), warga Dusun Tlabang, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, bersama dengan Ahmad Slamet (40), yang berasal dari Kabupaten Bangkalan.

Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju sebuah truk dengan nomor polisi M 8189 UB. Truk ini diduga kuat mengangkut muatan rokok ilegal. Truk tersebut dikemudikan oleh Abdurahman Zuhdi (30) bersama Riski Romadani (23), keduanya merupakan warga Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.

"Truk Isuzu melaju kencang dan truk dari arah depan langsung banting setir lalu terguling," ujar AKP Sigit Ekan Sahudi. Akibat manuver mendadak tersebut, truk yang diduga membawa rokok ilegal itu kehilangan kendali dan terguling di lokasi kejadian. Dampaknya, kedua kendaraan terlibat kecelakaan yang menyebabkan beberapa orang mengalami luka-luka.

Dalam insiden ini, tiga orang dilaporkan mengalami luka ringan, sementara pengemudi truk Isuzu Traga mengalami patah tulang. Korban luka berat adalah pengemudi Isuzu, sementara korban lainnya menderita luka ringan.

AKP Sigit Ekan Sahudi membenarkan bahwa truk yang terguling tersebut mengangkut rokok ilegal. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah rokok ilegal yang diangkut. Informasi lebih detail mengenai jumlah rokok ilegal dan penyelidikan lebih lanjut diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sampang.

Berdasarkan informasi awal, rokok ilegal tersebut diduga berasal dari Pamekasan dan rencananya akan dikirim ke Surabaya. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan distribusi rokok ilegal ini.