Kasus Pembunuhan di Ciputat Timur: Kontrakan Lokasi Kejadian Disterilkan Polisi

Pihak kepolisian telah memasang garis polisi di sebuah kontrakan di Jalan Rusa 4A, RT 04 RW 03, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel). Tindakan ini dilakukan menyusul terungkapnya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami berinisial JN (37) terhadap istrinya, RK (25), di tempat tersebut.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa kontrakan tersebut terletak di dalam sebuah gang sempit. Akses keluar masuk kontrakan dibatasi oleh sebuah pintu gerbang kecil berbahan baja ringan. Lebar bangunan kontrakan diperkirakan sekitar 4 meter. Saat dilakukan pantauan, tidak terlihat aktivitas maupun keberadaan orang di sekitar kontrakan yang kini menjadi lokasi kejadian perkara (TKP). Beberapa barang, seperti jemuran, masih terlihat menggantung di depan kontrakan yang bercat warna merah muda tersebut. Garis polisi yang terpasang menjadi penanda bahwa area tersebut sedang dalam penanganan pihak berwajib.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan JN sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan RK. Tersangka saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut kepada wartawan pada hari Selasa (17/6/2025) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Beliau menjelaskan bahwa JN tengah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Motif di balik tindakan pembunuhan tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan melalui layanan hotline 110 mengenai dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jalan Rusa 4, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangsel, pada pukul 01.00 WIB dini hari. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian yang segera mendatangi lokasi kejadian.

Keterangan dari para tetangga sekitar kontrakan mengungkapkan bahwa mereka sempat mendengar adanya keributan dan suara tangisan dari dalam kontrakan pada malam sebelum RK ditemukan meninggal dunia. Salah seorang tetangga menuturkan bahwa sekitar pukul 19.00 WIB, ia mendengar suara tangisan dan percekcokan antara korban dan pelaku. Namun, saksi tersebut mengira bahwa hal tersebut hanyalah perselisihan rumah tangga biasa.

Menurut Kombes Ade Ary, suara ribut-ribut dan tangisan RK yang didengar oleh tetangga tersebut berangsur-angsur menghilang menjelang tengah malam. Setelah itu, tetangga justru mendengar suara tangisan seorang anak kecil yang diduga merupakan anak dari pasangan RK dan JN. Kasus ini masih terus dalam pengembangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian secara lebih detail.