Larangan Study Tour Jabar: TMII Cari Strategi Baru Hadapi Anjloknya Kunjungan Wisatawan
Larangan Study Tour Jabar: TMII Cari Strategi Baru Hadapi Anjloknya Kunjungan Wisatawan
Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melarang kegiatan study tour bagi pelajar telah menimbulkan dampak signifikan terhadap Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Direktur Komersial TMII, Ratri Paramita, mengungkapkan bahwa manajemen tengah berupaya keras untuk mengatasi penurunan jumlah kunjungan, terutama dari wilayah Jawa Barat yang selama ini menjadi pasar utama. Larangan tersebut, yang bertujuan mengurangi beban biaya bagi siswa dan orang tua, telah memaksa TMII untuk merumuskan strategi baru guna menarik kembali wisatawan, khususnya dari segmen edukasi.
Salah satu langkah yang diambil TMII adalah menjalin kerja sama strategis dengan Kereta Cepat Jakarta Bandung Whoosh. Kerja sama ini diharapkan dapat mempermudah akses wisatawan dari Jawa Barat untuk mengunjungi TMII, sehingga dapat sedikit meredam dampak negatif dari larangan study tour. "Pasar kami memang terkonsentrasi di Jabodetabek dan Jawa Barat, khususnya Bandung dan Tasikmalaya," jelas Ratri. "Kerja sama dengan Whoosh ini menjadi salah satu upaya kami untuk menjangkau pengunjung dari Jawa Barat." Meskipun mengakui adanya dampak negatif, Ratri menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemprov Jabar dan menyatakan kesiapan TMII untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Namun, ia tidak dapat menutup mata terhadap kenyataan bahwa TMII telah mengalami pembatalan kunjungan dari sejumlah sekolah di Jawa Barat, yang sebelumnya telah memesan tiket, termasuk untuk program pesantren kilat.
Lebih lanjut, Ratri mengungkapkan bahwa jumlah pembatalan mencapai ratusan, menunjukkan dampak yang cukup signifikan terhadap pendapatan TMII, khususnya dari segmen kunjungan sekolah. "Dampaknya cukup besar," tegasnya. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, TMII rutin menerima kunjungan study tour dari berbagai sekolah di Jawa Barat, termasuk dari Depok, Bekasi, dan Bandung. Kini, dengan adanya larangan tersebut, TMII harus berupaya lebih keras untuk menarik minat kunjungan dari segmen lain. Meskipun angka pasti pembatalan tidak diungkapkan, dampaknya terhadap pendapatan dan program edukasi TMII sudah terasa nyata.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan larangan study tour tersebut pada bulan Februari 2025. Larangan ini, menurut Gubernur, bertujuan untuk meringankan beban orang tua siswa dan menghindari pembiayaan yang berlebihan dalam kegiatan sekolah. Gubernur menekankan bahwa larangan ini tidak mencakup kegiatan perpisahan sekolah yang bersumber daya dari sekolah itu sendiri, seperti kegiatan kesenian atau sastra. Yang dilarang adalah kegiatan yang melibatkan biaya besar, misalnya, mendatangkan artis atau menyewa gedung mewah untuk acara perpisahan sekolah.
TMII saat ini menghadapi tantangan besar untuk mempertahankan tingkat kunjungan dan pendapatannya. Langkah-langkah strategis yang inovatif dan penyesuaian terhadap perubahan pasar menjadi kunci keberhasilan TMII dalam menghadapi dampak dari kebijakan larangan study tour ini. Ke depannya, TMII perlu mengeksplorasi strategi pemasaran yang lebih agresif dan mendiversifikasi sumber pendapatannya agar tetap dapat bertahan dan menjalankan operasionalnya dengan baik.