Anggaran Kementerian dan Lembaga Kembali Mengalir: Pemerintah Buka Blokir Rp 129 Triliun
Pemerintah telah mencabut pembekuan anggaran senilai Rp 129 triliun untuk 99 kementerian dan lembaga (K/L) setelah menyelesaikan efisiensi anggaran sebesar Rp 306,69 triliun melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menjelaskan bahwa prioritas pencairan anggaran akan diberikan kepada K/L yang baru dibentuk atau mengalami restrukturisasi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan operasional masing-masing K/L. “Angkanya sudah mencapai kurang lebih Rp 129 triliun sampai dengan saat ini,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa Juni 2025.
Selain itu, K/L yang menjalankan program prioritas pemerintah seperti pendidikan, pertanian (termasuk cetak sawah), dan pembangunan infrastruktur juga akan menjadi fokus utama dalam pencairan anggaran ini. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden untuk mendukung program-program prioritas pemerintah. Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mengamanatkan efisiensi anggaran sebesar Rp 256,1 triliun untuk K/L dan Rp 50,59 triliun untuk transfer ke daerah (TKD).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membuka sebagian blokir anggaran agar belanja negara dapat lebih tepat sasaran dan mendukung program-program strategis. Dengan dibukanya blokir ini, diharapkan belanja negara dapat lebih optimal dan pelaksanaan program prioritas dapat segera terwujud. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara efisiensi dan efektivitas belanja demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Realisasi belanja negara hingga saat ini mencapai 28,1 persen dari target APBN 2025, atau sebesar Rp 1.016,3 triliun. Realisasi ini sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1.145,3 triliun. Belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp 694,2 triliun atau 25,7 persen dari pagu APBN 2025 yang sebesar Rp 2.701,4 triliun. Sementara itu, belanja untuk transfer ke daerah (TKD) telah terealisasi sebesar Rp 322 triliun atau 35 persen dari target APBN 2025.
Berikut adalah rincian alokasi anggaran berdasarkan prioritas:
- Kementerian dan Lembaga Baru/Restrukturisasi: Prioritas utama pencairan anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan operasional.
- Pendidikan: Mendukung program-program pendidikan sebagai salah satu prioritas pemerintah.
- Pertanian: Termasuk program cetak sawah untuk meningkatkan produksi pertanian.
- Infrastruktur: Melanjutkan pembangunan infrastruktur yang merupakan salah satu fokus utama pemerintah.
Pemerintah menekankan komitmennya untuk memastikan bahwa belanja negara dilakukan secara efisien dan efektif, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Pembukaan blokir anggaran ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program-program prioritas dan memberikan stimulus bagi perekonomian nasional.