Dinsos Sumenep Fasilitasi Kepulangan Korban Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren
Pemerintah Daerah Sumenep Pulangkan Korban Kekerasan Seksual dari Rumah Aman
Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), telah mengambil langkah aktif dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. Dinsos P3A memfasilitasi kepulangan para korban setelah sebelumnya memberikan pendampingan intensif di rumah aman yang dikelola oleh dinas.
Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, menjelaskan bahwa ketiga korban telah menjalani serangkaian proses penting, termasuk visum untuk mengumpulkan bukti medis, pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Sumenep, serta memberikan keterangan kepada penyidik di Polda Jawa Timur. Proses asesmen mendalam juga dilakukan di rumah aman Dinsos P3A untuk memahami kondisi psikologis dan kebutuhan para korban.
"Pemulangan korban dilakukan atas permintaan dan inisiatif dari yang bersangkutan," ujar Mustangin, menekankan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan keinginan dan kenyamanan para korban. Dinsos P3A Sumenep saat ini masih fokus menangani tiga korban yang telah melapor dan menjalani proses pendampingan.
Mustangin menambahkan bahwa Dinsos P3A bekerja secara terkoordinasi dengan Polres Sumenep dalam menangani kasus ini. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan memintai keterangan dari saksi dan korban potensial lainnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan komprehensif dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Sebelum ada arahan lebih lanjut dari kepolisian, kami belum bisa langsung melakukan pendampingan kepada korban lain. Kami sangat berhati-hati dan menghindari tindakan yang dapat menghambat proses penyidikan atau memperburuk kondisi para korban," tegas Mustangin. Koordinasi yang baik antara Dinsos P3A dan Polres Sumenep menjadi kunci dalam memberikan perlindungan dan pendampingan yang efektif bagi para korban kekerasan seksual.
Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk terus memberikan dukungan penuh kepada para korban dan memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Dinsos P3A juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual, serta menyediakan layanan konseling dan pendampingan bagi korban dan keluarga.