Diduga Lakukan Kekerasan, Ibu Penjual Risol di Ciputat Akui Perbuatannya

Kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mencuat di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. LH (46), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Serua, Kecamatan Ciputat, mengakui telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak kandungnya yang berinisial N (13). Pengakuan ini disampaikan kepada pihak kepolisian setelah adanya laporan dan penyelidikan terkait kondisi N yang memprihatinkan.

Menurut keterangan Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, N adalah seorang anak berkebutuhan khusus yang sehari-harinya membantu ibunya berjualan risol. Insiden kekerasan tersebut diduga terjadi karena hasil penjualan risol yang dibawa pulang N tidak sesuai dengan harapan ibunya. "Ibu korban mengakui melakukan kekerasan terhadap korban," ujar Kompol Bambang, Rabu (18/6/2025).

Dijelaskan lebih lanjut, LH diduga memarahi dan memukul N menggunakan kayu. LH sendiri diketahui sebagai seorang janda dengan dua orang anak laki-laki. Anak pertamanya telah bekerja, sementara N menjadi tulang punggung keluarga dengan membantu perekonomian melalui penjualan risol.

Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan ke kediaman korban di Jalan Vinca Nomor 568, Kelurahan Serua, pada Selasa (17/6/2025) malam. Dalam kunjungan tersebut, petugas memberikan imbauan dan nasihat kepada LH untuk tidak melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan terhadap anaknya, serta memenuhi kebutuhan N dengan layak.

Kasus ini bukan pertama kalinya mencuat. Ketua RT setempat, telah melaporkan dugaan kekerasan yang dilakukan LH kepada Binmas Polsek Ciputat Timur dan Dinas Sosial. Laporan tersebut didasari oleh karakter LH yang disebut keras dan kerap melampiaskan amarahnya kepada anak-anaknya.

Sebelumnya, viral di media sosial video seorang anak laki-laki yang diduga adalah N, berjalan tertatih sambil membawa keranjang risol di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @abizarajadeh, terlihat luka-luka di bagian kaki N, yang diduga akibat sayatan dan sundutan rokok. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya tindak kekerasan yang dialami oleh N.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian dan pihak terkait. Diharapkan, kasus ini dapat ditangani secara tuntas dan N mendapatkan perlindungan yang layak. Serta memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak.