Penundaan Pelantikan CASN 2024: Samarinda Siap, Namun Kebijakan Nasional Menghambat

Penundaan Pelantikan CASN 2024: Samarinda Siap, Namun Kebijakan Nasional Menghambat

Ribuan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 di seluruh Indonesia, termasuk di Samarinda, Kalimantan Timur, harus menelan pil pahit. Pengangkatan mereka sebagai abdi negara ditunda hingga Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK. Keputusan pemerintah pusat ini menimbulkan gelombang kekecewaan dan ketidakpastian di kalangan CASN yang telah dinyatakan lulus seleksi. Mereka harus menunggu lebih lama lagi untuk memulai pengabdiannya kepada negara, sekaligus menghadapi risiko pengangguran yang lebih panjang.

Ironisnya, kesiapan Pemerintah Kota Samarinda untuk melantik CASN 2024 sudah mencapai tahap akhir. Anggaran telah disiapkan, Surat Keputusan (SK) pengangkatan pun telah siap dicetak. Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda, Samlian Noor, menegaskan bahwa secara administratif, Samarinda telah sepenuhnya siap. Namun, kebijakan nasional yang memaksa penundaan ini membuat seluruh persiapan tersebut terhenti. Samlian menjelaskan bahwa penundaan tersebut disebabkan oleh kurang siapnya sejumlah daerah lain dari sisi finansial untuk membiayai gaji ASN baru. “Sekitar 30 persen pemerintah daerah di Indonesia belum memiliki anggaran yang cukup untuk membayar CASN yang lulus tahun ini,” ungkap Samlian dalam wawancara di kantornya, Rabu (12/3/2025). Ia menambahkan bahwa kendala finansial inilah yang mendasari permohonan penundaan yang diajukan kepada pemerintah pusat oleh daerah-daerah tersebut.

Lebih lanjut, Samlian memastikan bahwa seluruh berkas administrasi CASN 2024 yang telah diunggah tetap valid dan tidak perlu diproses ulang. “Semua dokumen aman, tidak perlu ada pengulangan proses administrasi. Mereka hanya perlu menunggu waktu pelantikan,” ujarnya. Meskipun demikian, penundaan ini telah menimbulkan reaksi beragam di kalangan CASN. Meskipun belum ada laporan resmi yang masuk ke BKPSDM Samarinda, Samlian mengakui adanya kekhawatiran dan kekecewaan dari para CASN yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dengan harapan dapat segera mengabdi kepada negara. Banyak dari mereka yang kini kesulitan secara ekonomi selama masa penundaan. “Kami memahami kekecewaan mereka. Seharusnya mereka sudah bisa mulai bekerja, tetapi malah harus menunggu lebih lama. Ini tentu tidak mudah bagi mereka,” tutur Samlian. Ia berharap para CASN tetap bersabar dan terus mempersiapkan diri untuk memasuki dunia birokrasi. Pemerintah pusat, menurutnya, telah mempertimbangkan secara matang keputusan penundaan ini.

Situasi ini menyoroti pentingnya koordinasi dan kesiapan finansial yang menyeluruh di tingkat daerah dalam menghadapi rekrutmen ASN. Meskipun Samarinda telah siap, kebijakan nasional yang mengutamakan keseragaman dan kesiapan seluruh daerah tampaknya telah mengorbankan kesiapan daerah-daerah yang telah siap secara penuh, termasuk Samarinda. Ke depan, perlu adanya mekanisme yang lebih efektif untuk memastikan kesiapan finansial seluruh daerah agar proses rekrutmen ASN dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan ketidakpastian yang merugikan para CASN.

Point Penting:

  • Pemerintah pusat menunda pelantikan CASN 2024 hingga Oktober 2025 (CPNS) dan Maret 2026 (PPPK).
  • Pemerintah Kota Samarinda telah siap secara finansial dan administratif untuk melantik CASN.
  • Penundaan disebabkan oleh kurang siapnya sekitar 30% pemerintah daerah di Indonesia dari sisi anggaran.
  • Berkas administrasi CASN yang telah diunggah tetap berlaku.
  • Penundaan menimbulkan kecemasan dan kesulitan ekonomi bagi sejumlah CASN.