Presiden Prabowo Subianto Turut Serta dalam Penyelesaian Sengketa Empat Pulau antara Aceh dan Sumatera Utara
Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah proaktif dalam menyelesaikan sengketa wilayah yang melibatkan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Melalui rapat terbatas (ratas) yang dipimpinnya secara virtual dari Rusia, Prabowo menunjukkan komitmennya untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Rapat yang berlangsung pada hari Selasa, 17 Juni 2025, ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga turut hadir melalui konferensi video. Kehadiran para pemangku kepentingan utama ini menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menangani isu ini.
Fokus utama pembahasan dalam ratas adalah mengenai status empat pulau yang menjadi sumber perselisihan, yaitu Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan. Sebelumnya, keempat pulau ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Namun, Provinsi Aceh mengklaim memiliki dasar historis yang kuat atas kepulauan tersebut. Sengketa ini telah berlangsung sejak tahun 2008, dan baru-baru ini kembali mencuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administratif Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Beliau juga menegaskan bahwa penyelesaian sengketa ini menjadi prioritas pemerintah pusat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memandang penyelesaian masalah ini sebagai tanggung jawabnya sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.
Sebagai tindak lanjut dari ratas, Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara menandatangani "Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang". Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menandakan tercapainya titik temu antara kedua provinsi yang bersengketa.
Keputusan Presiden Prabowo untuk turun tangan langsung dalam penyelesaian sengketa ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan antar daerah. Dengan pendekatan yang mengedepankan musyawarah dan mufakat, diharapkan sengketa wilayah ini dapat diselesaikan secara damai dan adil, sehingga tidak mengganggu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di kedua provinsi.