Kalimantan Tengah Bebaskan Ijazah Tertahan Akibat Tunggakan SPP: Pemprov Siapkan Solusi Anggaran

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengambil langkah progresif untuk mengatasi permasalahan ijazah siswa yang tertahan di sekolah akibat tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Program pemutihan ijazah ini, yang sebelumnya telah berhasil membebaskan ribuan ijazah, kemungkinan besar akan dilanjutkan untuk tahun-tahun ajaran mendatang.

Inisiatif ini muncul sebagai respons atas larangan keras yang dikeluarkan oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, terkait praktik penahanan ijazah. Gubernur Sabran menekankan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak dan tidak boleh dihambat oleh masalah finansial. Menindaklanjuti arahan tersebut, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menyampaikan komitmen Pemprov untuk memastikan tidak ada lagi siswa yang terhalang untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja karena ijazahnya ditahan.

"Hal ini sejalan dengan penegasan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran yang tidak menginginkan ada sekolah yang menahan ijazah siswa, termasuk dengan alasan tunggakan biaya," ujar Edy Pratowo.

Edy Pratowo menekankan pentingnya pemanfaatan optimal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 20% yang dialokasikan untuk sektor pendidikan. Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk mencegah sekolah menahan ijazah siswa dengan alasan apapun, termasuk tunggakan biaya SPP.

Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan Wakil Gubernur Edy Pratowo:

  • Optimalisasi Anggaran Pendidikan: Pemerintah kabupaten/kota yang mengelola pendidikan tingkat PAUD hingga SMP, serta Pemprov yang mengelola SMA/SMK, harus memaksimalkan alokasi APBD 20% untuk pendidikan.
  • Pencegahan Penahanan Ijazah: Dana pendidikan harus digunakan untuk mencegah sekolah menahan ijazah siswa dengan alasan apapun.
  • Sanksi Tegas: Kepala sekolah yang terbukti menahan ijazah siswa akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran, penurunan pangkat, hingga pemberhentian dari jabatan.

Untuk memastikan efektivitas program ini, Pemprov Kalteng akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta pihak sekolah. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil dan merata, di mana setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-citanya tanpa terhambat oleh masalah finansial.