Ribuan Telur Penyu Digagalkan Penyelundupannya ke Negeri Jiran

Aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan telur penyu yang rencananya akan dibawa ke Malaysia. Sebanyak empat karton berisi 1.950 butir telur penyu berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (17/6) malam.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa penggagalan penyelundupan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang diterima dari masyarakat. Telur-telur penyu tersebut diketahui berasal dari Pulau Tambelan, Kepulauan Riau, dan ditemukan di atas kapal penumpang KMP Bahtera Nusantara 03 yang bersandar di Pelabuhan Sintete, Sambas, Kalimantan Barat.

"Telur-telur ini diangkut menggunakan kapal tol laut, namun tidak ada pihak yang mengaku sebagai pemiliknya," ujar Ipunk, sapaan akrab Pung Nugroho Saksono, dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta Pusat, Rabu (18/6).

Diduga kuat, telur-telur penyu tersebut akan diselundupkan ke Malaysia untuk diperjualbelikan, dikonsumsi, atau bahkan ditetaskan. Upaya penyelundupan ini mengakibatkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 29,2 juta. Meskipun nilai ekonominya relatif kecil, dampak ekologis yang ditimbulkan sangat besar karena dapat mengancam populasi penyu yang merupakan satwa dilindungi.

"Praktik penyelundupan telur penyu ini tergolong rutin terjadi di wilayah Kalimantan Barat. Kami terus berupaya memberantas aktivitas ilegal ini dengan meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah-wilayah rawan," tegas Ipunk.

Saat ini, pihak KKP tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penyelundupan telur penyu ini dan menangkap para pelaku yang terlibat. Jika tertangkap, para pelaku akan dijerat dengan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait penggagalan penyelundupan telur penyu ini:

  • Jumlah telur penyu yang diselamatkan: 1.950 butir
  • Asal telur penyu: Pulau Tambelan, Kepulauan Riau
  • Lokasi penemuan: Kapal KMP Bahtera Nusantara 03 di Pelabuhan Sintete, Sambas, Kalimantan Barat
  • Tujuan penyelundupan: Malaysia
  • Potensi kerugian negara: Rp 29,2 juta

KKP berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan, termasuk penyelundupan satwa dilindungi seperti penyu.