Pendaftaran Jalur Prestasi SPMB DKI Jakarta 2025 Berakhir, Opsi Alternatif Tersedia Bagi Pendaftar Terlambat

Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2025 melalui berbagai jalur masih terus berlangsung. Hari ini, Rabu (18/6), pukul 14.00 WIB, pendaftaran untuk Jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik resmi ditutup. Jalur ini memberikan kesempatan bagi calon peserta didik yang memiliki rekam jejak prestasi membanggakan.

Jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik terbuka bagi calon siswa yang memiliki prestasi di berbagai bidang, termasuk:

  • Juara lomba di tingkat kabupaten/kota, nasional, hingga internasional.
  • Penghafal Al-Qur'an (Hafiz/Hafizah).
  • Pengurus organisasi atau ekstrakurikuler di sekolah.
  • Peserta Jambore Nasional.

Proses pendaftaran SPMB Jakarta 2025 dilakukan secara daring (online) melalui situs resmi https://spmb.jakarta.go.id/. Bagi calon peserta didik yang mengalami kendala selama proses pendaftaran, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyediakan posko bantuan di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan sekolah-sekolah terdekat.

Ketua Sub Kelompok Hubungan Masyarakat Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Wanito Handoyo, memberikan solusi bagi calon peserta didik yang terlambat mendaftar melalui Jalur Prestasi SPMB Jakarta 2025. Ia menyarankan agar mereka memanfaatkan jalur pendaftaran lain yang masih tersedia.

"Masih ada jalur lain, akan diarahkan ke sana," ujar Wanito Handoyo.

Lebih lanjut, Wanito Handoyo menekankan pentingnya keaktifan calon peserta didik dan orang tua dalam proses SPMB. Ia mengingatkan bahwa tidak ada toleransi untuk keterlambatan pendaftaran. Sekolah Menengah Pertama (SMP) memiliki peran penting dalam memberikan informasi terkait proses pendaftaran kepada orang tua.

Daftar Ulang SPMB Jakarta 2025

Pengumuman hasil seleksi Jalur Prestasi SPMB Jakarta 2025 akan diumumkan secara daring melalui situs resmi SPMB. Proses daftar ulang juga dilakukan secara daring melalui laman yang sama.

Sesuai dengan Petunjuk Teknis SPMB Jakarta 2025, calon peserta didik yang dinyatakan diterima di sekolah tujuan wajib melakukan daftar ulang secara daring melalui situs https://spmb.jakarta.go.id/ sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Setelah melakukan daftar ulang, calon peserta didik perlu mencetak bukti daftar ulang dan datang ke sekolah penerima untuk mengikuti kegiatan persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).