Pengawasan KKP di Raja Ampat: Tambang Nikel Minim Pengaruh pada Ekosistem Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru-baru ini melakukan inspeksi mendalam terhadap aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat. Tim khusus dari KKP terjun langsung ke lokasi, melakukan penyelaman untuk memantau dampak operasional tambang terhadap ekosistem laut yang terkenal kaya dan indah tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan menunjukkan tingkat sedimentasi di perairan Raja Ampat relatif rendah. Hal ini menjadi indikasi awal bahwa aktivitas pertambangan, khususnya yang dilakukan oleh kapal-kapal pengangkut nikel, tidak memberikan dampak signifikan terhadap kualitas air laut.
"Kami melakukan penyelaman langsung di lokasi, dan kami menemukan bahwa sedimentasi tidak terlalu banyak," ujar Pung Nugroho Saksono. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kapal-kapal pengangkut nikel melakukan proses bongkar muat langsung di daratan, sehingga meminimalisir potensi sedimentasi langsung ke laut.
Selain memantau sedimentasi, tim KKP juga melakukan observasi terhadap kondisi terumbu karang dan populasi ikan di sekitar area pertambangan. Hasilnya cukup menggembirakan, ekosistem terumbu karang dan populasi ikan, termasuk hiu-hiu kecil, masih terlihat sehat dan aktif.
"Kami memiliki bukti visual, video yang menunjukkan bahwa terumbu karang dan ikan di area tersebut tidak terganggu. Populasi ikan masih banyak, bahkan anak-anak hiu pun masih dapat ditemukan," tambahnya.
Fokus pengawasan KKP juga tertuju pada perairan di sekitar Pulau Gag, satu-satunya wilayah di Raja Ampat yang izin usaha pertambangannya belum dicabut. Bahkan, tim penyelam KKP sempat bertemu dengan seekor buaya saat melakukan penyelaman di area tersebut.
Sebelumnya, pemerintah telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian evaluasi dan pertimbangan yang matang, termasuk masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat Raja Ampat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa pencabutan IUP tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat sebagai kawasan wisata dunia. Kementerian Lingkungan Hidup juga menemukan adanya pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh empat perusahaan tambang tersebut.
PT Gag Nikel, sebagai satu-satunya perusahaan yang masih memiliki IUP di Raja Ampat, telah menyatakan komitmennya untuk mengurus izin pengelolaan pulau-pulau kecil sesuai dengan ketentuan yang berlaku di KKP.
Daftar Perusahaan yang IUP dicabut
Berikut adalah daftar perusahaan yang IUP nya dicabut:
- PT Anugerah Surya Pratama
- PT Kawei Sejahtera Mining
- PT Mulia Raymond Prakasa
- PT Nurham