Bank Indonesia Dorong Perbankan Nasional Segera Sesuaikan Bunga Kredit Setelah Penurunan BI Rate

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, kembali menyerukan kepada seluruh perbankan di Indonesia untuk segera menurunkan suku bunga kredit mereka. Seruan ini muncul setelah BI secara konsisten menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate. Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode Mei 2025, BI telah menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin, dari 5,75 persen menjadi 5,50 persen.

Perry Warjiyo menekankan pentingnya penurunan suku bunga kredit ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, penurunan BI Rate saja tidak cukup jika tidak diikuti dengan penurunan suku bunga kredit oleh perbankan. Penurunan suku bunga kredit akan memberikan stimulus bagi dunia usaha dan masyarakat untuk meningkatkan aktivitas ekonomi mereka.

"Ke depan, Bank Indonesia memandang suku bunga kredit perbankan perlu terus menurun sehingga dapat mendorong penyaluran kredit pembiayaan yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Perry dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (18/6/2025).

Namun, data menunjukkan bahwa penurunan suku bunga kredit oleh perbankan masih terbatas. BI mencatat, suku bunga kredit perbankan nasional pada Mei 2025 hanya turun tipis, dari 9,19 persen menjadi 9,18 persen. Penurunan serupa juga terjadi pada suku bunga simpanan atau deposito tenor 1 bulan, yang turun dari 4,83 persen pada April menjadi 4,81 persen pada Mei 2025.

Padahal, BI telah menurunkan BI Rate sebanyak dua kali pada tahun 2025. Pada RDG BI Januari 2025, BI Rate telah diturunkan sebesar 25 basis poin dari 6 persen menjadi 5,75 persen. Hal ini menunjukkan komitmen BI untuk menjaga stabilitas moneter dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Di pasar uang, penurunan BI Rate pada Mei 2025 dan operasi moneter BI telah berdampak pada penurunan suku bunga INDONIA, menjadi 5,34 persen pada 17 Juni 2025. Sebelumnya, sebelum pengumuman penurunan BI Rate pada Mei 2025, suku bunga INDONIA berada di level 5,77 persen.

Suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan pada tanggal 13 Juni 2025 juga mengalami penurunan, menjadi masing-masing 6,22 persen, 6,26 persen, dan 6,27 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan sebelum penurunan BI Rate pada Mei 2025, yang masing-masing sebesar 6,40 persen, 6,44 persen, dan 6,47 persen.

Imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) untuk tenor 2 tahun juga menunjukkan penurunan, dari 6,16 persen menjadi 6,13 persen. Sementara itu, imbal hasil SBN untuk tenor 10 tahun turun dari 6,84 persen menjadi 6,71 persen.

BI terus berupaya memperkuat respons kebijakan moneter, termasuk dengan mengoptimalkan strategi operasi moneter pro-market. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter melalui jalur suku bunga, sehingga dampak penurunan BI Rate dapat dirasakan secara maksimal oleh perekonomian.

Beberapa point penting dalam berita ini adalah:

  • BI Rate telah diturunkan sejak Mei 2025
  • Penurunan BI Rate bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
  • BI meminta perbankan untuk segera menurunkan suku bunga kredit.
  • Penurunan suku bunga kredit masih terbatas.
  • BI terus berupaya memperkuat respons kebijakan moneter.