Lonjakan Aduan Konsumen Terkait Obat dan Makanan Ilegal Mencemaskan, BPKN Intensifkan Pengawasan
Aduan Konsumen Terkait Obat dan Makanan Ilegal Meningkat Tajam
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengungkapkan adanya peningkatan signifikan dalam aduan konsumen terkait obat dan makanan ilegal. Temuan ini menyoroti celah pengawasan yang perlu segera diatasi, terutama di era digital di mana penjualan produk ilegal semakin marak.
Kepala BPKN, Mufti Mubarok, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau laporan keluhan terkait obat dan makanan, terutama setelah kasus gagal ginjal akut yang menimpa ratusan anak pada tahun 2022 lalu. Selain itu, BPKN juga menerima banyak aduan terkait harga obat yang melambung tinggi saat pandemi, serta masalah catering dan kosmetik ilegal.
"Jumlah aduan yang masuk ke BPKN mungkin hanya sebagian kecil dari apa yang sebenarnya terjadi di lapangan," ujar Mufti. Banyak konsumen yang enggan melapor karena merasa rugi yang dialami tidak sebanding dengan kerumitan proses pengaduan.
Modus Penjualan Online dan Dampak Produk Ilegal
Penjualan obat dan makanan ilegal, termasuk produk herbal yang dicampur dengan bahan kimia obat (BKO), marak dilaporkan melalui e-commerce. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah berupaya menertibkan penjualan produk-produk ilegal ini dengan menurunkan ratusan ribu tautan penjualan. Namun, para pelaku terus mencari cara untuk membuat akun baru dan menyebarkan tautan penjualan produk mereka. Nilai ekonomi dari penjualan produk ilegal ini bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh konsumsi obat dan makanan ilegal sangat serius. Dalam jangka panjang, produk-produk ini dapat mengganggu fungsi ginjal dan jantung.
Cara Melapor ke BPKN
BPKN menyediakan beberapa cara bagi konsumen untuk melaporkan keluhan terkait obat dan makanan ilegal:
- Online:
- Kunjungi portal pengaduan BPKN di https://pengaduan.bpkn.go.id/.
- Buat akun atau login jika sudah memiliki akun.
- Isi formulir pengaduan dengan lengkap dan jelas, termasuk data diri, rincian kejadian, dan bukti-bukti yang relevan.
- Unggah dokumen pendukung (jika ada).
- Kirim laporan.
- Telepon:
- Hubungi BPKN di 08153-153-153.
- Sampaikan keluhan Anda kepada petugas.
- Email:
- Kirimkan keluhan Anda ke email [email protected].
- Pastikan untuk melampirkan bukti-bukti pendukung.
BPKN memastikan akan mengawal setiap kasus pengaduan hingga konsumen mendapatkan solusi.
Tindak Lanjut dan Implikasi Hukum
Mufti menekankan pentingnya reaksi cepat dari BPOM RI dalam menindaklanjuti laporan konsumen. Tindakan cepat ini dapat menghindari kemungkinan gugatan lebih lanjut dari konsumen, seperti yang terjadi pada kasus gagal ginjal akut.
"BPKN hanya memberikan rekomendasi dan pengawalan sampai selesai. Jika ada class action, seperti pada kasus gagal ginjal, dampaknya bisa sangat besar," pungkas Mufti.
Dengan meningkatnya aduan konsumen terkait obat dan makanan ilegal, BPKN terus berupaya meningkatkan pengawasan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen di Indonesia.