Kejaksaan Agung Perketat Pengawasan Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara

markdown Kejaksaan Agung Republik Indonesia memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Provinsi Maluku Utara, wilayah yang dikenal sebagai salah satu penghasil nikel terbesar di Indonesia. Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan jajarannya untuk memperkuat kinerja penegakan hukum terkait aktivitas pertambangan ilegal, demi mencegah kerugian negara dan menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam pengarahannya, Burhanuddin menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Tahun 2025, khususnya yang berkaitan dengan keberadaan industri pertambangan di kawasan hutan. Ia meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk melakukan pemetaan potensi pelanggaran, sebagai upaya mendukung Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan mencegah kebocoran pendapatan negara yang seharusnya masuk dari sektor pertambangan.

"Provinsi Maluku Utara memiliki cadangan nikel yang sangat besar, dan merupakan salah satu penghasil nikel terbesar di Indonesia, serta berkontribusi signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan nikel global," ujar Burhanuddin.

Untuk mengantisipasi dan memberantas penambangan ilegal, Jaksa Agung mengimbau agar jajaran kejaksaan mengoptimalkan upaya sosialisasi kepada masyarakat dan perusahaan tambang. Selain sosialisasi, penegakan hukum yang tegas juga menjadi kunci dalam menangani masalah pertambangan ilegal. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kerugian keuangan negara yang seharusnya diperoleh dari pendapatan pajak sektor pertambangan.

Burhanuddin juga memberikan apresiasi kepada jajaran Kejati Maluku Utara atas kontribusi mereka dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi ke depan akan semakin kompleks dan berat.

Arahan spesifik diberikan kepada masing-masing bidang di Kejati Maluku Utara. Khususnya, Jaksa Agung menyoroti kinerja bidang tindak pidana khusus (Pidsus) yang dinilai belum optimal. Ia menekankan pentingnya pemberantasan korupsi secara serius di seluruh lini, tidak hanya terfokus pada kasus-kasus kecil seperti penyalahgunaan dana desa, tetapi juga menyasar kasus-kasus besar yang memiliki dampak luas bagi masyarakat dan negara.

Lebih lanjut, Burhanuddin mengakui bahwa kinerja Kejaksaan saat ini telah mendapatkan pengakuan positif dari masyarakat. Namun, ia mengingatkan tentang peribahasa 'semakin tinggi pohon, semakin kencang angin'. Ia meminta seluruh jajaran untuk tetap fokus dan profesional dalam menghadapi berbagai tantangan dan kritikan.

"Menanggapi berbagai serangan balik terhadap prestasi Kejaksaan, saya meminta seluruh jajaran untuk tetap fokus dan profesional. Poin ini saya tegaskan untuk pentingnya menjawab kritik dengan data dan fakta serta menjaga soliditas internal," pungkasnya.