Berteduh di Bawah Jembatan: Pelanggaran Lalu Lintas dan Potensi Bahaya
Hujan yang datang tiba-tiba seringkali memaksa pengendara sepeda motor mencari tempat berteduh. Kolong jembatan penyeberangan atau flyover kerap menjadi pilihan populer. Namun, tahukah Anda bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyimpan berbagai risiko?
Ancaman Sanksi Hukum
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 287 ayat (3), pengendara motor yang berteduh di bawah jembatan dapat dikenakan sanksi. Pasal ini berkaitan dengan pelanggaran terhadap rambu lalu lintas, marka jalan, dan aturan parkir. Kolong jembatan bukanlah area yang diperuntukkan bagi parkir atau tempat berhenti sementara, kecuali dalam kondisi darurat yang ditetapkan oleh pihak berwenang.
Sanksi bagi pelanggar dapat berupa kurungan penjara maksimal satu bulan atau denda hingga Rp 250.000. Meskipun terlihat sepele, tindakan berteduh di bawah jembatan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Bahaya Tersembunyi
Selain ancaman sanksi hukum, berteduh di kolong jembatan juga meningkatkan risiko kecelakaan. Visibilitas yang terbatas akibat hujan dan kerumunan motor yang berteduh dapat menyulitkan pengendara lain untuk melihat dan bereaksi tepat waktu. Kondisi ini sangat rawan memicu tabrakan atau serempetan.
Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, juga menekankan risiko lain seperti potensi kendaraan selip akibat jalan yang licin saat hujan. Kolong jembatan yang sempit dan ramai dapat memperburuk situasi dan meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan beruntun.
Dampak pada Kelancaran Lalu Lintas
Kebiasaan berteduh di bawah jembatan juga berdampak negatif pada kelancaran lalu lintas. Area jalan yang seharusnya bisa dilalui kendaraan menjadi terhalang oleh motor-motor yang parkir sembarangan. Kondisi ini menyebabkan penyempitan jalan dan memicu kemacetan, terutama saat jam-jam sibuk.
Oleh karena itu, penting bagi pengendara motor untuk mencari alternatif tempat berteduh yang lebih aman dan tidak melanggar aturan. SPBU, minimarket, atau area parkir yang diperbolehkan bisa menjadi pilihan yang lebih bijak saat hujan tiba. Keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain harus menjadi prioritas utama.