Korlantas Polri Perketat Pengawasan Kendaraan Overdimensi dan Overload Demi Keselamatan Pengguna Jalan
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mengintensifkan pengawasan terhadap kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan (overdimensi dan overload) di berbagai ruas jalan. Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, di sepanjang jalur Jakarta hingga Bandung baru-baru ini, masih menemukan adanya pelanggaran terkait hal tersebut.
Irjen Agus menekankan bahwa keselamatan merupakan prioritas utama dalam berlalu lintas. Ia menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya para pengemudi kendaraan barang, untuk mematuhi aturan terkait dimensi dan muatan. Praktik overdimensi dan overload tidak hanya membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain, tetapi juga berdampak negatif terhadap infrastruktur jalan dan jembatan.
Korlantas Polri sendiri telah memulai sosialisasi intensif mengenai program 'zero overdimensi-overload' sejak awal Juni. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan konsekuensi dari pelanggaran dimensi dan muatan. Setelah masa sosialisasi berakhir pada akhir Juni, Korlantas akan melanjutkan dengan tahap peringatan selama dua minggu pertama Juli. Penegakan hukum secara tegas akan dimulai pada pertengahan Juli, dengan harapan dapat menekan angka pelanggaran dan mewujudkan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Irjen Agus juga menyoroti dampak negatif dari kendaraan overdimensi dan overload terhadap kerusakan jalan dan jembatan. Beban yang berlebihan mempercepat kerusakan infrastruktur, yang pada akhirnya merugikan negara hingga triliunan rupiah setiap tahunnya. Selain itu, kendaraan-kendaraan ini juga menjadi ancaman serius bagi pengendara sepeda motor dan pejalan kaki yang lebih rentan terhadap kecelakaan.
Kakorlantas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan Indonesia bebas dari kendaraan overdimensi dan overload. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan adalah wujud tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Berikut adalah tahapan program 'zero overdimensi-overload' yang dicanangkan Korlantas Polri:
- Tahap Sosialisasi: 1 - 30 Juni
- Tahap Peringatan: 1 - 13 Juli
- Tahap Penegakan Hukum: 14 - 27 Juli
Dengan langkah-langkah ini, Korlantas Polri berkomitmen untuk terus hadir di jalan dan memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan.