Dua Saudara Kandung Bahar bin Smith Diduga Menjadi Korban Tindak Kekerasan dan Asusila di Tangerang Selatan
Dua saudara kandung Habib Bahar bin Smith dilaporkan menjadi korban tindak kekerasan dan asusila di sebuah rumah kontrakan yang terletak di wilayah Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Menurut keterangan kuasa hukum korban, Ichwan Tuankotta, peristiwa bermula pada Senin dini hari, 16 Juni 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Adik perempuan Habib Bahar, yang diinisialkan S, diduga menjadi korban pencabulan oleh dua orang pelaku, YLK dan EKK, di sebuah kontrakan di Gang Sate. Mendengar teriakan adiknya, Z, adik laki-laki Habib Bahar, berusaha memberikan pertolongan. Namun, Z justru menjadi korban pengeroyokan dan mengalami luka tusuk di bagian tangan.
Ichwan Tuankotta mengungkapkan bahwa Habib Bahar bin Smith sangat marah dan merasa bertanggung jawab atas keselamatan adik-adiknya. Bahkan saat membuat laporan di kepolisian, Habib Bahar disebut sangat emosional. Kemarahan Habib Bahar dipicu oleh tindakan pencabulan terhadap adik perempuannya dan penusukan terhadap adik laki-lakinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kasus ini berawal ketika EKK diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap S. Z yang mendengar teriakan adiknya segera mendatangi sumber suara dan mendapati EKK sedang melakukan perbuatan cabul. Z sempat terlibat perkelahian dengan EKK, yang berlanjut hingga ke rumah pelaku. Di sana, Z mengalami luka tusuk setelah terjadi aksi saling dorong.
"Sesampainya di kediaman terlapor, ketika pelapor membuka pintu rumah terlapor, sempat terjadi dorong-dorongan. Lalu terlapor memegang pisau, ini barang buktinya, kemudian langsung mengarahkan pisau tersebut ke bagian leher pelapor," terang Kombes Ade Ary. Z berusaha menangkis serangan tersebut dengan tangan kanannya, sehingga menyebabkan luka robek.
Saat ini, kedua pelaku, YLK dan EKK, telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya.