Kementerian Sosial Intensifkan Koordinasi dengan Himbara dan PPATK Terkait Kendala Transfer Dana Bantuan Sosial
Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah proaktif dalam menanggapi laporan mengenai gagal transfer dana bantuan sosial (bansos) yang terjadi pada tahap kedua penyaluran. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi intensif dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengatasi permasalahan ini.
"Kami terus berkoordinasi dengan Himbara terkait kendala transfer ini. Jika diperlukan, kami juga akan menggandeng PPATK untuk memastikan keabsahan rekening penerima bantuan," ujar Saifullah Yusuf di Jakarta, baru-baru ini.
Koordinasi ini bertujuan untuk memvalidasi data rekening penerima bansos dan mengidentifikasi potensi kejanggalan yang mungkin terjadi. Kemensos berupaya memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus koordinasi antara Kemensos, Himbara, dan PPATK antara lain:
- Verifikasi data rekening: Memastikan bahwa rekening yang terdaftar sebagai penerima bansos valid dan aktif.
- Identifikasi transaksi mencurigakan: Menganalisis transaksi yang terjadi pada rekening penerima bansos untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan dana.
- Pencocokan data dengan DTKS: Membandingkan data penerima bansos dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan akurasi dan menghindari tumpang tindih.
Kemensos juga membuka saluran komunikasi bagi masyarakat yang belum menerima bansos. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kendala yang dialami agar dapat segera ditindaklanjuti. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu proses verifikasi dan penyaluran bantuan secara efektif.
"Kami mengimbau masyarakat yang merasa berhak menerima bansos namun belum mendapatkannya untuk segera melapor. Laporan ini akan sangat membantu kami dalam melakukan verifikasi dan penyaluran lanjutan," kata Saifullah Yusuf.
Selain itu, Kemensos juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan dalam penyaluran bansos. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan dana, seperti keterlibatan dalam aktivitas ilegal termasuk judi online, Kemensos tidak akan segan-segan mencabut bantuan tersebut.
"Jika ditemukan adanya penyimpangan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bantuan akan dicabut jika terbukti disalahgunakan," tegas Saifullah Yusuf.
Menteri Sosial juga mengingatkan masyarakat bahwa saat ini sedang berlangsung masa transisi penyaluran bansos tahap kedua. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk bersabar dan terus memantau informasi resmi dari Kemensos.
Dengan koordinasi yang intensif dan partisipasi aktif dari masyarakat, Kemensos berharap penyaluran bansos dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.