Penembakan Warga Negara Australia di Bali: Tiga Tersangka Ditangkap, Diduga Lakukan Pembunuhan Berencana

Penangkapan Tiga Warga Australia Terkait Kasus Penembakan di Bali

Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) berhasil mengamankan tiga warga negara Australia yang diduga terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan seorang pria Australia bernama Zivan Radmanovic (32) dan melukai Sanar Ghanim (34). Penembakan tersebut terjadi pada akhir pekan lalu dan memicu penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

Inspektur Jenderal Daniel Adityajaya, Kepala Polda Bali, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka mencoba melarikan diri dengan rencana yang terstruktur. Setelah melakukan penembakan, mereka kabur menggunakan skuter, sebelum akhirnya berganti ke mobil Toyota Fortuner berwarna putih. Mobil tersebut kemudian ditemukan di Tabanan. Upaya pelarian berlanjut dengan menggunakan Suzuki XL7, yang digunakan untuk menyeberang ke Surabaya, Jawa Timur, dengan tujuan akhir melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta.

"Mereka pertama kali menggunakan sepeda motor kemudian mereka menggunakan mobil, Toyota Fortuner putih yang kami temukan di Tabanan. Kemudian mereka berganti ke Suzuki XL7, mereka menyeberang ke Surabaya dan mencoba pergi ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta," kata Inspektur Jenderal Daniel Adityajaya.

Salah satu tersangka berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta oleh petugas imigrasi dan anggota Polda Metro Jaya. Sementara dua tersangka lainnya berhasil melarikan diri ke luar Indonesia, namun berhasil ditangkap kembali berkat kerjasama dengan Interpol di kawasan Asia Tenggara.

Proses Hukum dan Ancaman Hukuman

Saat ini, Polda Bali tengah mendalami kasus ini lebih lanjut. Pihak kepolisian berencana menjerat ketiga tersangka dengan pasal pembunuhan berencana, yang memiliki ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati. Inspektur Jenderal Daniel menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam dengan memanfaatkan semua bukti yang ada untuk mengungkap motif di balik penembakan tersebut.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dari Bareskrim Polri menambahkan bahwa dua tersangka telah resmi ditangkap setelah dipulangkan dari Phnom Penh, Kamboja. DFJ (27) berperan sebagai penyedia alat-alat yang digunakan dalam pembunuhan, termasuk palu yang digunakan untuk membuka pintu vila dan kendaraan yang digunakan oleh para pelaku. Selain itu, DFJ juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggelapan satu unit kendaraan bermotor jenis Suzuki XL7.

MC (22) dan PMT (27) juga turut terlibat dalam penggelapan kendaraan Suzuki XL7 tersebut. Keduanya ditangkap di Bandara Denpasar setelah dipulangkan dari Phnom Penh, hasil kerjasama antara Divisi Hubungan Internasional Polri, NCB Interpol, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan kepolisian di beberapa negara Asia Tenggara.

Keterlibatan Polisi Federal Australia

Dalam proses penyelidikan, Polda Bali juga mendapatkan bantuan dari Polisi Federal Australia (AFP). Meskipun AFP tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai keterlibatan mereka, bantuan ini menunjukkan adanya kerjasama internasional dalam mengungkap kasus kejahatan yang melibatkan warga negara asing.

Barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian antara lain selongsong peluru, proyektil, darah, palu, masker wajah, kendaraan bermotor, dan rekaman CCTV. Semua barang bukti ini akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan dan pembuktian di pengadilan.

Kasus ini masih terus bergulir dan pihak kepolisian terus berupaya mengungkap motif sebenarnya di balik penembakan yang menewaskan seorang warga negara Australia di Bali.