Garda Indonesia Desak Perusahaan Ojol Berikan Bonus Hari Raya Minimal Rp500 Ribu
Garda Indonesia Desak Perusahaan Ojol Berikan Bonus Hari Raya Minimal Rp500 Ribu
Imbauan Presiden Joko Widodo terkait pemberian bonus hari raya (THR) kepada para pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online telah disambut baik oleh berbagai pihak. Namun, Asosiasi Garda Indonesia, mewakili para mitra pengemudi ojol, menyatakan bahwa pemberian THR tersebut harus memiliki besaran minimal yang layak. Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa nominal bonus minimal yang pantas diterima oleh para mitra driver adalah sebesar Rp500.000 hingga Rp1.000.000 per orang. Pernyataan ini disampaikan Igun dalam wawancara dengan media pada Selasa (11/3).
Meskipun mengapresiasi himbauan pemerintah yang diutarakan Presiden Joko Widodo dan langkah awal yang dilakukan oleh perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab yang telah menyatakan komitmen untuk memberikan bonus, Garda Indonesia menekankan pentingnya menetapkan standar minimum untuk memastikan kesejahteraan para mitra driver. Pernyataan Presiden Joko Widodo tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kontribusi penting para pengemudi ojol dan kurir dalam menunjang sektor transportasi dan logistik nasional. Namun, realisasi di lapangan masih menunggu kejelasan mekanisme dan besaran nominal yang akan diberikan oleh masing-masing perusahaan aplikasi.
Igun menambahkan, "Kami berharap agar perusahaan aplikasi segera menindaklanjuti himbauan pemerintah dengan memberikan bonus hari raya yang layak kepada para mitra driver. Angka minimal Rp500.000 hingga Rp1.000.000 merupakan angka yang kami anggap representatif mengingat tinggi rendahnya penghasilan para mitra driver yang sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk fluktuasi permintaan dan harga BBM."
Lebih lanjut, Igun juga mengatakan bahwa Garda Indonesia akan terus memantau proses penyaluran THR ini dan siap menjadi jembatan komunikasi antara para mitra driver dan perusahaan aplikasi. Transparansi dan keadilan dalam penentuan kriteria penerima dan besaran bonus menjadi hal yang sangat penting untuk dijaga agar program ini berjalan efektif dan mencapai tujuannya yaitu memberikan apresiasi yang layak kepada para pengemudi ojol dan kurir yang telah bekerja keras selama setahun.
Sementara itu, detail mekanisme dan besaran pasti bonus hari raya masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan. Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, akan merumuskan pedoman dan regulasi terkait hal ini untuk menjamin keseragaman dan keadilan dalam penyaluran THR kepada seluruh mitra pengemudi ojol dan kurir di Indonesia. Kejelasan regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa aman bagi para mitra driver dalam menyambut hari raya.
Berikut poin-poin penting terkait tuntutan Garda Indonesia:
- Nominal bonus hari raya minimal Rp500.000 hingga Rp1.000.000 per driver.
- Apresiasi terhadap himbauan pemerintah untuk memberikan bonus hari raya.
- Pemantauan proses penyaluran bonus dan menjadi jembatan komunikasi antara mitra driver dan perusahaan aplikasi.
- Pentingnya transparansi dan keadilan dalam penentuan kriteria penerima dan besaran bonus.
Semoga dengan adanya langkah-langkah yang lebih konkrit dari pemerintah dan perusahaan aplikasi, para mitra driver ojol dapat merasakan manfaat yang lebih signifikan dari program bonus hari raya ini. Hal ini juga akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan para pekerja di sektor transportasi online.