Rekayasa Pengadangan Truk Sampah di Bangkalan Terungkap: Protes Terhadap Dinas Lingkungan Hidup?
Kasus pengadangan truk sampah yang sempat viral di Desa Pacentan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, memasuki babak baru. Penyelidikan pihak kepolisian mengungkap adanya indikasi rekayasa dalam pembuatan video tersebut. Motif di balik pembuatan video ini diduga sebagai bentuk protes terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan.
AKP Hafid Dian Maulidi, Kasatreskrim Polres Bangkalan, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, video tersebut merupakan hasil settingan yang telah disepakati oleh beberapa pihak. Ironisnya, tiga orang yang terlibat dalam pembuatan video tersebut justru merupakan petugas penanganan sampah yang bekerja di bawah naungan DLH Bangkalan. Identitas mereka adalah:
- Nawawi (55): Warga Desa Pacentan, berperan sebagai pengadang truk dengan senjata tajam.
- Nuji (25): Warga Kelurahan Tunjung, bertugas sebagai sopir truk sampah DLH sekaligus pemeran sopir yang dihadang.
- Abdus Sukur (30): Warga Kampung Buluh, karyawan DLH yang bertugas menangani sampah di Desa Pacentan, bertanggung jawab merekam video.
Menurut keterangan pihak kepolisian, sebelum pembuatan video, ketiga orang tersebut telah melakukan pertemuan di sebuah warung yang terletak di dekat akses masuk tempat pembuangan sampah. Tujuan utama pembuatan video tersebut adalah untuk menarik perhatian DLH terhadap kondisi alat berat excavator yang rusak. Kerusakan excavator ini menyebabkan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan memaksa truk-truk sampah membuang muatannya di jalan-jalan.
Sekretaris DLH Bangkalan, Yudistira Adi Nugroho, mengonfirmasi bahwa video tersebut dibuat dengan unsur kesengajaan. Ia menyebutnya sebagai "guyonan" antar rekan kerja. Kendati demikian, implikasi dari tindakan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Motif utama dari "guyonan" ini adalah menyampaikan keluhan terkait fasilitas yang rusak.
Kasus ini membuka pertanyaan mengenai mekanisme penyampaian aspirasi dan pengelolaan fasilitas publik di Kabupaten Bangkalan. Sementara motif awalnya adalah menyampaikan keluhan, metode yang digunakan justru menimbulkan kehebohan dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Investigasi lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta lain yang mungkin tersembunyi dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem pengelolaan lingkungan di Bangkalan.