KKP Ungkap Upaya Penyelundupan Ribuan Telur Penyu ke Negeri Jiran
Penyelundupan Telur Penyu ke Malaysia Digagalkan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan telur penyu ke Malaysia. Sebanyak 1.950 butir telur penyu berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh petugas PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan).
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa penggagalan penyelundupan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran telur penyu di perairan Kalimantan Barat. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan investigasi dan berhasil mengidentifikasi modus operandi para pelaku.
"Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran telur penyu di wilayah Kalimantan Barat," ujar Pung dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta.
Menurut Pung, penyelundupan telur penyu ini dilakukan melalui kapal penumpang. Para pelaku meninggalkan barang bukti berupa empat karton berisi telur penyu di atas kapal dengan harapan dapat lolos dari pemeriksaan petugas. Namun, berkat ketelitian petugas, upaya tersebut berhasil digagalkan.
"Telur-telur penyu tersebut rencananya akan diselundupkan ke Malaysia melalui Kepulauan Riau. Barang bukti ditemukan di atas kapal penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Sintete, Sambas, Kalimantan Barat," jelas Pung.
Kerugian Negara dan Ancaman Kepunahan
Walaupun nilai ekonomi telur penyu yang diselamatkan tidak terlalu besar, yakni sekitar Rp 29,2 juta, Pung menekankan bahwa dampak dari penyelundupan ini jauh lebih besar. Kerusakan habitat penyu dan ancaman kepunahan spesies yang dilindungi menjadi perhatian utama KKP.
"Kerugian yang lebih besar adalah kerusakan habitat penyu. Jika kita tidak bertindak sekarang, generasi mendatang hanya akan mengenal penyu sebagai cerita belaka. Oleh karena itu, kami hadir untuk melestarikan dan menjaga agar spesies ini tidak punah," tegas Pung.
Penegasan serupa juga disampaikan oleh Menteri KKP yang menekankan bahwa telur penyu merupakan spesies yang dilindungi karena terancam punah. Status ini juga telah diakui secara internasional, sehingga perlindungan terhadap penyu menjadi tanggung jawab bersama.
Upaya Penyelidikan Lebih Lanjut
Saat ini, KKP tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku penyelundupan telur penyu ini. Pihak berwenang berupaya mengidentifikasi pemilik telur penyu dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
"Kami sedang menggali informasi untuk mengetahui siapa pemilik telur penyu tersebut. Jika berhasil diidentifikasi, pelaku akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya," tandas Pung.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal yang mengancam kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan. KKP berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan illegal fishing dan kejahatan kelautan lainnya demi menjaga keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.