Aceh Diberi Mandat Penuh Kelola Empat Pulau, Mualem Tegaskan Optimalisasi Potensi Sumber Daya Alam

Pemerintah pusat telah memberikan keputusan final terkait kepemilikan empat pulau di wilayah Aceh Singkil, menetapkan bahwa pulau-pulau tersebut secara resmi berada di bawah yurisdiksi Pemerintah Provinsi Aceh. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menyatakan komitmennya untuk mengelola secara penuh seluruh potensi sumber daya yang terkandung di keempat pulau tersebut.

Mualem menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan mengambil alih tanggung jawab pengelolaan semua aset yang ada di pulau-pulau tersebut, termasuk potensi minyak dan gas (migas), hasil pertanian seperti rumput dan kelapa, serta sumber daya alam lainnya. Penegasan ini disampaikan kepada awak media pada hari Rabu, 18 Juni 2025.

Sebagai mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Ketua Umum Partai Aceh, Mualem secara eksplisit menolak kemungkinan adanya kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam pengelolaan pulau-pulau tersebut. Ia menekankan bahwa keputusan pemerintah pusat telah memperjelas status kepemilikan pulau-pulau tersebut sebagai hak mutlak Pemerintah Aceh.

"Tidak ada istilah pengelolaan bersama. Ini adalah hak kami, dan sekarang hak itu telah kembali kepada kami. Kami akan mengelolanya demi masa depan Aceh," ujar Mualem dengan tegas.

Keputusan pemerintah pusat ini mengakhiri sengketa yang sebelumnya melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh terkait kepemilikan empat pulau tersebut. Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa keempat pulau tersebut sah menjadi milik Pemerintah Provinsi Aceh, memberikan kepastian hukum dan membuka jalan bagi pengelolaan sumber daya alam secara optimal oleh Pemerintah Aceh.