Razia Gabungan Ungkap Pelanggaran Operasional Karaoke di Tulungagung Selama Ramadan

Razia Gabungan Ungkap Pelanggaran Operasional Karaoke di Tulungagung Selama Ramadan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung, berkolaborasi dengan Kepolisian, Kodim 0807, dan Subdenpom TNI, menggelar razia gabungan pada Rabu (12/3/2025) guna memastikan kepatuhan terhadap Surat Edaran (SE) Bupati Tulungagung terkait larangan operasional tempat hiburan karaoke selama bulan Ramadan. Razia yang terbagi menjadi dua tim ini menyisir sejumlah lokasi di wilayah Ngunut, kota Tulungagung, dan Kecamatan Kedungwaru. Hasilnya, dari delapan lokasi yang diperiksa, ditemukan beberapa tempat karaoke yang tetap beroperasi meskipun telah diterbitkan larangan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan lapangan, petugas menemukan beberapa tempat karaoke yang masih beroperasi dan bahkan menyediakan layanan pemandu lagu (LC). Pihak pengelola tempat karaoke tersebut mengaku tidak mengetahui adanya larangan operasional selama bulan Ramadan hingga H+2 Lebaran, serta menyatakan belum menerima sosialisasi terkait SE Bupati. Meskipun demikian, Satpol PP Tulungagung memilih untuk memberikan teguran dan peringatan tertulis sebagai langkah awal, tanpa memberikan sanksi administrasi lainnya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan, dengan catatan bahwa pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan ke depannya. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo, menjelaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan jika pelanggaran serupa terulang.

Agung Setyo Widodo menekankan pentingnya kepatuhan terhadap SE Bupati Tulungagung Nomor 400.8/260/20.01.02/2025 yang melarang operasional layanan karaoke selama Ramadan dan H+2 Lebaran. Ia menjelaskan bahwa larangan tersebut hanya berlaku untuk layanan karaoke, sementara kafe atau warung kopi tetap diperbolehkan beroperasi dengan catatan tetap memperhatikan kondisi sosial dan keagamaan. Pihaknya menghimbau agar pemilik usaha kafe dan warung kopi mempertimbangkan untuk menutup sebagian tempat usaha mereka pada siang hari sebagai bentuk penghormatan kepada umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Lebih lanjut, Agung menyatakan bahwa razia tersebut juga merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait keberadaan tempat karaoke yang beroperasi selama Ramadan. Satpol PP Tulungagung berjanji akan terus memantau dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait pelanggaran serupa di masa mendatang. Ke depan, Satpol PP akan melakukan evaluasi dan peningkatan sosialisasi agar seluruh pengusaha karaoke di wilayah Tulungagung memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku. Upaya kolaborasi dengan berbagai instansi terkait akan terus ditingkatkan guna menciptakan kondusivitas selama bulan Ramadan dan memastikan tertibnya pelaksanaan peraturan daerah.

Tindakan yang diambil: * Teguran lisan dan tertulis diberikan kepada pemilik usaha karaoke yang melanggar. * Pemantauan dan razia akan terus dilakukan secara berkala. * Tindak lanjut terhadap laporan masyarakat akan segera ditangani. * Sosialisasi peraturan akan ditingkatkan.