Polda DIY Akan Direlokasi ke Godean, Desain Bangunan Harmonis dengan Warisan Budaya Yogyakarta

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) bersiap untuk menempati lokasi baru di Godean, Kabupaten Sleman. Persetujuan relokasi ini telah dikantongi dari Keraton Yogyakarta, menandai langkah maju dalam modernisasi fasilitas kepolisian di wilayah tersebut.

Irjen Pol Anggoro Sukartono, Kapolda DIY, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, terkait proyek pemindahan ini. Dukungan tersebut mencakup konsolidasi anggaran melalui APBN untuk memastikan pembangunan Mapolda DIY yang representatif dan fungsional.

Salah satu aspek krusial dalam pembangunan Mapolda DIY yang baru adalah integrasi dengan filosofi dan budaya Yogyakarta. Dalam pertemuan dengan Sultan, Irjen Pol Anggoro Sukartono menekankan pentingnya memperhatikan sumbu filosofi Yogyakarta dalam desain bangunan. Arsitektur bangunan akan dirancang sedemikian rupa untuk mencerminkan kekayaan budaya lokal, menciptakan harmoni antara institusi kepolisian dan lingkungan sekitarnya.

Untuk mewujudkan visi ini, Polda DIY telah menggandeng tim ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Atmajaya. Tim ini bertugas memastikan bahwa desain bangunan selaras dengan sumbu filosofi Yogyakarta, mempertimbangkan berbagai aspek seperti bentuk, ketinggian, estetika, dan fungsi bangunan. Selain itu, desain juga mencakup fasilitas publik yang memadai, termasuk lapangan untuk kegiatan masyarakat seperti unjuk rasa, yang dilengkapi dengan Joglo sebagai elemen arsitektur tradisional.

Relokasi ini juga membawa perubahan signifikan dalam penataan fasilitas kepolisian di Yogyakarta. Mapolda DIY yang saat ini berdiri di atas lahan seluas 1,9 hektar akan dipindahkan ke lahan Sultan Ground (SG) seluas 7,5 hektar di Godean. Lahan yang lebih luas ini memungkinkan pembangunan fasilitas yang lebih modern dan representatif, meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Selain itu, Mapolda DIY yang lama akan dialihfungsikan menjadi kantor Brimob. Sementara itu, kantor Brimob yang lama akan diserahkan kembali kepada Kesultanan Yogyakarta dan diubah menjadi kantor Polresta Yogyakarta karena lokasinya berada di kawasan cagar budaya (heritage). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pelestarian warisan budaya Yogyakarta, sekaligus meningkatkan efektivitas operasional kepolisian di wilayah tersebut.

Dengan relokasi ini, Polda DIY berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif kepada masyarakat, serta berkontribusi pada pelestarian budaya Yogyakarta. Pembangunan Mapolda DIY yang baru diharapkan menjadi simbol sinergi antara institusi kepolisian dan masyarakat, menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan berbudaya.