Kasus Kematian Anjing Peliharaan Melanie Subono: Tersangka Ditetapkan Setelah 8 Tahun

Kasus Kematian Anjing Peliharaan Melanie Subono: Tersangka Ditetapkan Setelah 8 Tahun

Delapan tahun setelah kematian anjing peliharaannya bernama Nina, Melanie Subono akhirnya dapat bernapas lega. Pihak kepolisian telah menetapkan Doni Herdaru, yang merupakan teman Melanie dan juga pimpinan tempat penitipan hewan peliharaan tersebut, sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Saya menangis, bahkan sampai sekarang masih menangis karena merasa bersalah pada Nina," ungkap Melanie Subono dengan nada emosional.

Melanie menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada pihak kepolisian atas kerja keras mereka dalam mengungkap kasus ini hingga penetapan tersangka. Ia berharap proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Melanie, pihak Doni Herdaru sempat mengajukan mediasi, namun hanya dilakukan sekali. Setelah itu, pihak Melanie justru menerima somasi dan permintaan restorasi justice.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Tangerang Kota, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya, AMAR Law Firm & Public Interest Law Office. Meskipun tidak banyak terdengar di media, kasus ini terus berlanjut dan mengalami perkembangan.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana penipuan melalui media elektronik, penggelapan, dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Doni dijerat dengan Pasal 28 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, dan atau pasal 3, 4, 5 UU RI No. 8 tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kilas Balik Kasus Kematian Anjing Nina

Kasus ini bermula pada tahun 2017, ketika Melanie Subono menitipkan hewan peliharaannya di Animal Defender, yang saat itu dipimpin oleh Doni Herdaru. Menurut Melanie, awalnya ia menitipkan lima ekor anjing, namun tiga di antaranya telah diambil kembali. Dua anjing yang tersisa, termasuk Nina, sering berkelahi karena belum disteril.

Melanie menegaskan bahwa ia akan tetap menempuh jalur hukum atas dugaan penelantaran hewan peliharaannya. Meskipun ada tawaran damai, ia akan tetap melanjutkan proses hukum yang ada.

Klarifikasi Doni Herdaru

Pada tahun 2017, Doni Herdaru Tona melalui akun Instagramnya, @doniherdaru, telah memberikan penjelasan terkait kasus ini. Ia menyampaikan permohonan maaf karena menunda pemberitahuan kematian Nina kepada Melanie Subono. Doni beralasan bahwa ia khawatir kondisi Melanie yang baru saja kehilangan anjingnya yang lain, Rancid, akan semakin terpuruk.

Doni juga menjelaskan bahwa Nina berada di shelter karena sering berkelahi dengan anjing lain bernama Neng. Ia mengklaim bahwa Nina selalu memulai perkelahian tersebut. Suatu kali, Nina memprovokasi Neng hingga menyebabkan luka sobek di perutnya, yang kemudian diobati di klinik hewan.

Doni menyampaikan permohonan maaf tulus kepada Melanie Subono jika tindakannya untuk melindungi Melanie dari rasa cemas dan shock justru menimbulkan masalah. Ia siap menerima konsekuensi jika terbukti bersalah dalam hal ini.