Perbaikan Jalan Parung Panjang: Arus Lalu Lintas Disesuaikan Hingga Akhir Tahun

Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan penyesuaian arus lalu lintas di kawasan Parung Panjang sebagai imbas dari proyek perbaikan jalan yang tengah berlangsung. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kerusakan infrastruktur jalan yang diakibatkan oleh lalu lintas kendaraan berat, khususnya truk pengangkut material tambang.

Penyesuaian lalu lintas ini, yang mulai berlaku sejak 14 Juni 2025, difokuskan pada ruas jalan provinsi yang saat ini tengah dalam proses pengecoran atau betonisasi. Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menjelaskan bahwa sistem buka tutup jalan diberlakukan di Jalan Muhammad Toha hingga Jalan Raya Parung Panjang. Prioritas utama saat ini adalah perbaikan jalan provinsi, sementara perbaikan jalan kabupaten masih menunggu proses lelang selesai.

Selama masa perbaikan, truk dengan muatan di atas 8 ton dilarang melintasi kedua ruas jalan tersebut. Kendaraan berat ini dialihkan ke kantong parkir yang telah disiapkan, termasuk kawasan Danau Lumpang. Jika kapasitas kantong parkir sudah penuh, truk akan dihentikan di lokasi tersebut. Hanya truk kosong yang diizinkan melintas, dan itupun dengan pengaturan jam operasional yang ketat. Truk kosong diperbolehkan melintas pada pukul 09.00–11.00 WIB dan 13.00–16.00 WIB.

Pengecoran jalan yang dilakukan pada pagi hari akan membatasi akses kendaraan berat selama minimal 7 jam setelah proses pengecoran. Misalnya, jika pengecoran dilakukan pada pukul 10.00 WIB, maka jalan baru dapat dilalui pada pukul 17.00 WIB, dan hanya untuk kendaraan dengan bobot tidak melebihi 8 ton. Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor menerjunkan 14 personel yang dibagi dalam dua kelompok untuk memastikan penyesuaian lalu lintas ini berjalan tertib selama 24 jam. Setiap kelompok bertugas selama 8 jam secara bergantian.

Petugas Dishub mulai melakukan penindakan sejak pukul 05.00 WIB setiap hari. Truk yang melanggar atau masuk di luar jam operasional akan langsung diputar balik ke kantong parkir. Penindakan juga dilakukan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Penyesuaian lalu lintas ini direncanakan akan berlangsung selama masa pengerjaan proyek perbaikan jalan, yang diperkirakan selesai pada akhir Desember 2025. Pemerintah Kabupaten Bogor berharap agar proyek ini dapat selesai lebih cepat, sehingga aktivitas warga dan pengangkutan logistik dapat kembali berjalan normal.

Sebagai informasi tambahan, terdapat tujuh ruas jalan di wilayah Parung Panjang yang masuk dalam program betonisasi dan perbaikan jalan. Namun, saat ini yang baru dikerjakan adalah ruas jalan provinsi. Penyesuaian lalu lintas akan diperluas jika pengerjaan jalan kabupaten dimulai setelah proses lelang selesai.

Berikut adalah daftar lokasi kantong parkir sementara untuk truk yang terkena dampak penyesuaian lalu lintas:

  • Kawasan Danau Lumpang
  • Area sekitar Jalan Baru Cigudeg
  • Beberapa titik di sepanjang Jalan Raya Parung Panjang (dengan koordinasi lebih lanjut)

Pemerintah Kabupaten Bogor mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Kerjasama dari seluruh pihak diharapkan dapat memperlancar proses perbaikan jalan dan meminimalkan dampak negatif terhadap aktivitas sehari-hari.