Prostitusi Liar Kembali Marak di Ruang Terbuka Hijau Tubagus Angke

Prostitusi Liar Kembali Marak di Ruang Terbuka Hijau Tubagus Angke

Jakarta, 12 Maret 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat kembali melakukan penertiban terhadap praktik prostitusi liar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (11/3/2025) malam. Penertiban ini menindaklanjuti laporan masyarakat dan maraknya aktivitas prostitusi di lokasi yang sebelumnya sempat viral pada pertengahan tahun 2024 karena ditemukannya sejumlah alat kontrasepsi berserakan. Keberadaan tempat tersebut, yang tersembunyi di balik rimbunnya pepohonan dan penerangan jalan yang minim, telah menyulitkan upaya pengawasan sebelumnya.

Operasi yang dilakukan petugas Satpol PP berhasil mengamankan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) yang tengah menunggu pelanggan. Beberapa PSK yang terjaring razia menunjukkan reaksi emosional, bahkan hingga menangis histeris dan berupaya melarikan diri. Salah satu PSK yang berusaha melarikan diri dan terjatuh di tengah Jalan Tubagus Angke, menyatakan keprihatinannya dengan meneriakkan, “Saya sudah punya dua anak Pak. Sudah punya anak,” seperti yang dikutip dari Antara. Kondisi ini menunjukkan kompleksitas permasalahan sosial yang mendasari praktik prostitusi di lokasi tersebut.

Petugas menemukan tiga tenda darurat yang terbuat dari terpal dan kayu, yang digunakan sebagai tempat transaksi. Meskipun sederhana dan nyaris tak terlihat dari jalan raya karena tersembunyi di balik pepohonan dan minimnya penerangan, tenda-tenda tersebut ternyata cukup kokoh dan terikat kuat pada pohon-pohon di sekitar RTH. Setelah mengamankan para PSK, petugas Satpol PP langsung membongkar tenda-tenda tersebut untuk mencegah praktik prostitusi kembali terjadi.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya pengawasan dan perawatan RTH di Jakarta Barat. Minimnya penerangan jalan dan kondisi lingkungan yang memungkinkan penyamaran aktivitas ilegal menjadi perhatian serius yang harus ditangani secara komprehensif. Selain penindakan, upaya preventif seperti peningkatan penerangan jalan, penataan lingkungan RTH, dan kerjasama dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial dan Kepolisian sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan, yang melibatkan pemulihan sosial bagi para PSK, merupakan kunci untuk mengatasi masalah ini secara efektif dan berkelanjutan. Perlunya evaluasi menyeluruh terhadap strategi pencegahan dan penindakan praktik prostitusi liar di ruang terbuka hijau menjadi sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Peran Satpol PP: Satpol PP Jakarta Barat berperan aktif dalam melakukan razia dan penertiban.
  • Kondisi Lokasi: Minimnya penerangan dan rimbunnya pepohonan di RTH Tubagus Angke membuat lokasi tersebut mudah disamarkan untuk aktivitas prostitusi.
  • Kondisi PSK: Beberapa PSK yang terjaring razia menunjukkan reaksi emosional, yang menunjukkan kompleksitas permasalahan sosial yang lebih luas.
  • Upaya Pencegahan: Pentingnya kolaborasi antar instansi dan pendekatan yang terintegrasi dalam pencegahan dan penindakan.
  • Kebutuhan Pemulihan Sosial: Perlu adanya program pemulihan sosial bagi para PSK untuk memutus siklus prostitusi.