Pembunuhan di Kupang: Polisi Buru Dua Pelaku yang Dikenal Korban

Pembunuhan di Kupang: Polisi Buru Dua Pelaku yang Dikenal Korban

Penyelidikan kasus penemuan mayat Aprian Boru (27) di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu, 8 Maret 2025, telah membuahkan hasil signifikan. Kepolisian Resor Kupang Kota memastikan Aprian menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh dua orang pelaku yang kini tengah diburu intensif. Kapolres Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung, mengungkapkan bahwa identitas para pelaku telah dikantongi, namun pihak kepolisian masih enggan merilis informasi tersebut demi kelancaran proses penangkapan.

"Kami telah mengidentifikasi pelaku utama dan tengah melakukan pengejaran secara intensif," ujar Kombes Aldinan dalam keterangan pers pada Selasa, 11 Maret 2025. Beliau menambahkan bahwa penyelidikan dimulai setelah penemuan jasad korban yang ditemukan dengan kondisi leher nyaris putus oleh sepasang suami istri yang tengah melintas di lokasi kejadian sekitar pukul 10.00 WITA. Pasangan tersebut, MB (32) dan NRI (30), segera melaporkan penemuan tersebut kepada pihak berwajib.

Proses identifikasi korban dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang dan berhasil mengungkap identitas Aprian Boru, asal Kampung Daehuti, Desa Matanae, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao. Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain sebilah parang yang diduga sebagai senjata pembunuhan, sebuah vape, handphone, dan baju milik korban. Bukti-bukti ini, dikombinasikan dengan keterangan saksi dan rekaman CCTV dari beberapa titik, menguatkan dugaan bahwa Aprian Boru tewas dibunuh.

Rekaman CCTV yang diperoleh menunjukkan keterlibatan dua orang pelaku dalam peristiwa tersebut. Menariknya, penyelidikan sementara mengindikasikan adanya hubungan perkenalan antara korban dan pelaku. "Kami masih mengejar dua pelaku tersebut. Mereka saling mengenal dengan korban. Setelah ditangkap, kita baru akan mengungkap kronologi dan motif pembunuhannya," jelas Kombes Aldinan. Polisi juga memeriksa dua orang teman korban sebagai saksi, dengan kemungkinan peningkatan status menjadi tersangka jika ditemukan keterlibatan mereka dalam peristiwa tersebut.

Keberhasilan pengungkapan awal kasus ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam menindak kejahatan. Namun, penangkapan kedua pelaku masih menjadi prioritas utama untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik pembunuhan Aprian Boru. Proses penyelidikan masih terus berlanjut dan diharapkan akan segera terungkap secara tuntas dalam waktu dekat, memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Barang Bukti yang Ditemukan:

  • Sebilah parang
  • Vape
  • Handphone
  • Baju milik korban