Jaksa Agung Instruksikan Kejati Maluku Utara Tingkatkan Pengawasan Tambang Nikel dan Program Pangan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menerima kunjungan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang memberikan arahan strategis terkait penegakan hukum dan optimalisasi program-program prioritas kejaksaan. Kunjungan tersebut, yang berlangsung di Sofifi, menyoroti pentingnya peran Kejati Maluku Utara dalam mencegah praktik penambangan nikel ilegal yang merugikan negara.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan agar jajaran Kejati Maluku Utara meningkatkan sosialisasi dan penegakan hukum terkait pertambangan ilegal. Hal ini krusial mengingat Maluku Utara merupakan wilayah dengan potensi nikel yang sangat besar, yang dapat menjadi sumber pendapatan negara yang signifikan. Jaksa Agung juga meminta agar Kejati Maluku Utara melakukan pemetaan potensi pelanggaran untuk mendukung Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) serta mencegah kebocoran pendapatan negara dari sektor pertambangan. Dengan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki, Maluku Utara memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan nikel secara global.
Selain fokus pada sektor pertambangan, Jaksa Agung juga menyoroti beberapa aspek lain yang perlu ditingkatkan oleh Kejati Maluku Utara. Salah satunya adalah realisasi anggaran, di mana Jaksa Agung meminta agar hambatan dalam penyerapan anggaran segera diidentifikasi dan diatasi. Meskipun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menunjukkan tren positif, Jaksa Agung melihat masih ada potensi untuk meningkatkan realisasi anggaran di berbagai satuan kerja. Selain itu, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya Kejati Maluku Utara untuk fokus pada program Jaksa Mandiri Pangan dan pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Untuk mendukung program-program tersebut, Jaksa Agung meminta agar jajaran Kejati Maluku Utara mengoptimalkan pemanfaatan lahan sitaan untuk kegiatan pertanian. Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset dan pemerintah daerah. Pemanfaatan lahan sitaan untuk pertanian diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terkait dengan berbagai kritik yang ditujukan kepada Kejaksaan, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran untuk tetap fokus dan profesional dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya menjawab kritik dengan data dan fakta serta menjaga soliditas internal.
Di akhir arahannya, Jaksa Agung mengimbau seluruh jajaran Kejati Maluku Utara untuk menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, menjaga kepercayaan masyarakat, dan tidak menyia-nyiakan amanah yang telah diberikan. Ia berharap agar Kejati Maluku Utara dapat menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan negara.
Berikut point penting dalam berita:
- Penambangan Nikel Ilegal: Jaksa Agung menekankan pentingnya pencegahan dan penegakan hukum terhadap penambangan nikel ilegal di Maluku Utara untuk mencegah kerugian negara.
- Potensi Pendapatan Negara: Maluku Utara memiliki cadangan nikel yang melimpah dan berpotensi menyumbangkan pendapatan negara yang signifikan.
- Satgas PKH: Kejati Maluku Utara diminta untuk mendukung Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam mencegah kebocoran pendapatan negara.
- Realisasi Anggaran: Jaksa Agung menyoroti pentingnya optimalisasi realisasi anggaran di Kejati Maluku Utara.
- Jaksa Mandiri Pangan dan MBG: Kejati Maluku Utara diminta untuk fokus pada program Jaksa Mandiri Pangan dan pengawasan Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Pemanfaatan Lahan Sitaan: Jaksa Agung meminta agar lahan sitaan dioptimalkan untuk pertanian melalui koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset dan pemerintah daerah.
- Profesionalisme dan Soliditas: Jaksa Agung mengimbau jajarannya untuk tetap fokus, profesional, dan menjaga soliditas internal dalam menghadapi berbagai kritik.