Investigasi Unila Ungkap Tindak Kekerasan dalam Diksar Mahepel, Libatkan Senior dan Alumni

Investigasi Unila Menguak Kekerasan dalam Diksar Mahepel

Universitas Lampung (Unila) telah menyelesaikan investigasi terkait dugaan tindak kekerasan yang terjadi dalam kegiatan pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) pada bulan November 2024. Hasil investigasi tersebut mengungkap adanya praktik kekerasan yang melibatkan senior dan alumni.

Wakil Rektor Unila Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Sunyono, dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Rektorat Unila pada hari Rabu, menyampaikan temuan-temuan penting dari investigasi tersebut. Tim investigasi menemukan berbagai bentuk kekerasan yang dialami oleh peserta diksar, termasuk:

  • Pencelupan kepala ke dalam lumpur
  • Pemukulan
  • Penghinaan verbal
  • Pemaksaan tindakan ekstrem

Investigasi juga mengindikasikan keterlibatan aktif dari alumni dan senior dalam tindakan kekerasan. Beberapa di antaranya bertindak sebagai pelaku langsung, sementara yang lain membiarkan kekerasan tersebut terjadi. Prof. Sunyono menegaskan bahwa tindakan kekerasan ini bertentangan dengan prinsip-prinsip keselamatan dan pembinaan yang seharusnya dijunjung tinggi dalam kegiatan pendidikan.

Temuan ini muncul setelah adanya perhatian publik yang besar terhadap kasus meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila. Pratama diduga menjadi korban kekerasan saat mengikuti diksar Mahepel pada November 2024.