Polemik Al Kareem Islamic School Bekasi: Penyegelan Akibat Masalah Finansial dan Kurikulum Bermasalah

Kota Bekasi digegerkan dengan penyegelan Al Kareem Islamic School oleh pemerintah daerah setempat. Penyegelan ini diduga kuat dipicu oleh masalah finansial internal yang berlarut-larut, meskipun detail permasalahan tersebut belum diungkap secara gamblang.

Kuasa hukum Yayasan Al Kareem Islamic School, Mario Wilson Alexander, membenarkan adanya persoalan keuangan sebagai pemicu utama konflik internal. Beliau menyatakan bahwa yayasan berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kerugian yang dialami wali murid. Langkah konkret yang akan diambil adalah penjualan seluruh aset yayasan. Hasil penjualan aset tersebut akan diprioritaskan untuk mengganti kerugian wali murid dan melunasi tunggakan gaji guru yang sempat tertunda.

"Yayasan akan menjual seluruh aset untuk mengganti kerugian yang dirasakan dan dialami oleh orang tua murid," ujar Mario.

Selain itu, Mario juga menegaskan bahwa seluruh ijazah yang sebelumnya sempat ditahan telah dikembalikan kepada pemiliknya. Pihak yayasan juga bertanggung jawab untuk mencarikan sekolah pengganti bagi seluruh peserta didik dengan bantuan dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Yayasan berjanji akan mengikuti arahan dari Dinas Pendidikan terkait proses pemindahan siswa.

Kasus ini bermula dari kecurigaan sejumlah wali murid terhadap Al Kareem Islamic School. Sekolah yang digadang-gadang akan menerapkan kurikulum Cambridge, ternyata tidak sesuai dengan kenyataan. Metode pembelajaran, khususnya pada mata pelajaran Bahasa Inggris dan Agama, juga dinilai tidak memenuhi standar yang dijanjikan.

Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa Al Kareem Islamic School tidak menyetorkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa sekolah tersebut bermasalah secara administratif. Dinas Pendidikan Kota Bekasi kemudian mengambil tindakan tegas dengan menyegel sekolah tersebut.

Berikut adalah poin-poin penting dalam kasus Al Kareem Islamic School:

  • Penyebab Penyegelan: Masalah keuangan internal yayasan dan ketidaksesuaian implementasi kurikulum yang dijanjikan.
  • Tindakan Yayasan: Penjualan aset untuk mengganti kerugian wali murid dan melunasi gaji guru.
  • Nasib Siswa: Yayasan bertanggung jawab mencarikan sekolah pengganti dengan bantuan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
  • Keluhan Wali Murid: Ketidaksesuaian kurikulum Cambridge dan standar pembelajaran.
  • Temuan Dinas Pendidikan: Sekolah tidak menyetorkan NISN ke Dapodik.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan, khususnya terkait dengan pengelolaan keuangan sekolah dan transparansi informasi kepada wali murid. Pemerintah daerah juga diharapkan lebih ketat dalam mengawasi operasional sekolah-sekolah swasta agar kejadian serupa tidak terulang kembali.