Windy Idol Hadapi Maraton Pemeriksaan KPK Terkait TPPU Hasbi Hasan

Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman, yang dikenal sebagai Windy Idol, menjalani pemeriksaan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu, 18 Juni 2025. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Windy, yang diperiksa sebagai tersangka, keluar dari gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 18.25 WIB. Meskipun enggan memberikan banyak komentar, ia hanya meminta doa dari publik agar diberikan kekuatan dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. "Aku minta mohon doa ya semuanya. Jangan sampai sakit ya. Biar saya aja yang sakit, kamu jangan," ujarnya singkat kepada awak media.

Kuasa hukum Windy, Henri Lumban Raja, mengungkapkan bahwa kliennya dicecar dengan hampir seratus pertanyaan oleh penyidik KPK. "Oh lebih, kurang lebih hampir 100 (pertanyaan). Antara 97 atau 98," kata Henri kepada wartawan.

Henri membantah tudingan bahwa Windy mendapatkan bantuan finansial dari pihak lain dalam pembelian rumah. Ia juga mengakui adanya perjalanan liburan ke Bali, namun membantah bahwa hal tersebut terkait dengan TPPU. "Ini masalahnya itu sebenarnya kan dia dugaan itu aja sebenarnya. Bahwa dia beli rumah seolah-olah ada yang bayarin itu sebenarnya. Padahal sebenarnya tidak begitu juga," jelas Henri.

Sebelumnya, KPK telah beberapa kali memanggil Windy terkait kasus ini. Bahkan, KPK juga telah menetapkan Windy sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat Hasbi Hasan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemeriksaan Windy merupakan bagian dari penyidikan dugaan TPK/TPPU di lingkungan Mahkamah Agung. "Hari ini Rabu (18/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK/TPPU (di lingkungan Mahkamah Agung)," ujar Budi.

Windy sebelumnya telah mengungkapkan kelelahannya dalam menghadapi serangkaian pemeriksaan oleh KPK. Ia bahkan sempat meneteskan air mata dan berharap agar dirinya hanya menjadi korban dalam kasus ini. "Semua mohon doa aja ya, semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya, mohon doa aja ya," kata Windy pada pemeriksaan sebelumnya.