Jawa Barat Perkenalkan Surat Pernyataan Orang Tua untuk Lindungi Guru dari Kriminalisasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah proaktif untuk melindungi para pendidik dari potensi kriminalisasi yang tidak berdasar. Inisiatif ini diwujudkan melalui surat pernyataan yang wajib ditandatangani oleh orang tua siswa saat proses daftar ulang. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan harmonis antara guru, murid, dan orang tua.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa surat pernyataan ini menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan antara orang tua dan sekolah. Tujuannya adalah untuk menghindari kesalahpahaman terhadap tindakan guru yang sebenarnya bertujuan untuk mendidik dan membina karakter siswa. Beliau menyoroti bahwa teguran atau tindakan disiplin yang diberikan guru seringkali disalahartikan sebagai bentuk kekerasan, padahal merupakan bagian dari proses pendidikan.
"Saat daftar ulang, akan ada formulir tambahan berupa pernyataan dari orang tua untuk mempercayakan pendidikan kepada sekolah," ungkap Herman. Ia menekankan bahwa surat pernyataan ini tidak berarti guru kebal hukum, melainkan untuk memastikan bahwa tindakan guru dalam koridor pendidikan dan pembinaan tidak serta merta dilaporkan sebagai tindak pidana.
Surat pernyataan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi guru untuk menjalankan tugasnya secara optimal tanpa dihantui kekhawatiran akan kriminalisasi. Guru dapat lebih leluasa dalam mendidik dan membina karakter siswa, dengan tetap berpegang pada etika dan hukum yang berlaku. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyadari bahwa pendidikan bukan hanya tentang penyampaian materi pelajaran, tetapi juga tentang pembentukan karakter yang membutuhkan kerjasama antara guru, murid, dan orang tua.
Namun demikian, Herman Suryatman menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan mentolerir tindakan kekerasan atau pelanggaran aturan yang dilakukan oleh guru. Sanksi tegas akan diberikan kepada guru yang terbukti melanggar ketentuan, mulai dari sanksi disiplin ringan hingga berat, sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melindungi siswa dari segala bentuk kekerasan dan memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan aman dan nyaman.
Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi solusi preventif untuk mengurangi potensi konflik antara orang tua dan guru. Dengan adanya pemahaman yang sama mengenai peran guru dalam pendidikan, diharapkan tercipta iklim belajar yang positif dan mendukung perkembangan siswa secara holistik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan melindungi hak-hak seluruh stakeholder pendidikan, baik guru maupun siswa.