Aksi Pecah Kaca Mobil di Kulon Progo, Sertifikat Tanah dan Uang Jutaan Rupiah Raib
Kasus Pencurian Menimpa Pengusaha di Kulon Progo
Sebuah insiden pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di sebuah area parkir ruko di Padukuhan Kedunggong, Wates, Kulon Progo, Yogyakarta, pada Selasa malam (17/06/2025). Akibat kejadian ini, seorang pengusaha kehilangan tas berisi sertifikat tanah dan sejumlah uang tunai.
Iptu Sarjoko, Kasi Humas Polres Kulon Progo, membenarkan kejadian tersebut. “Korban melaporkan kehilangan tas hitam berisi sertifikat tanah dan uang tunai yang disimpan di dalam mobil,” ujarnya.
Korban, seorang pengusaha berinisial YM (30) asal Panjatan, diketahui tiba di ruko miliknya sekitar pukul 21.00 WIB. Ia kemudian memarkirkan kendaraannya di depan ruko dan beristirahat. Keesokan paginya, YM dikagetkan oleh kerabatnya yang melihat kaca mobil bagian tengah sebelah kanan telah pecah.
Setelah diperiksa, YM mendapati tas gendong yang berisi dokumen berharga dan uang tunai sebesar Rp 5.350.000 telah raib. Ia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wates. Pihak kepolisian bersama tim INAFIS Polres Kulon Progo segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti.
Saat ini, kasus pencurian ini masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Petugas kepolisian berupaya untuk mengungkap pelaku dan motif dari aksi kejahatan ini. Iptu Sarjoko mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, terutama di dalam kendaraan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil yang terparkir, terutama di tempat yang kurang aman. Ini untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa," tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan diharapkan dapat segera terungkap agar pelaku dapat ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Daftar Barang yang Hilang:
- Tiga Sertifikat Tanah
- Uang Tunai Rp 5.350.000