Eksplorasi Ilegal di Kampus Unmul Berujung Pidana, Polda Kaltim Intensifkan Investigasi

Polda Kaltim Temukan Indikasi Pidana dalam Kasus Tambang Ilegal di Unmul

Kasus penambangan batubara ilegal di kawasan konservasi Universitas Mulawarman (Unmul) terus bergulir. Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan ahli untuk menjerat para pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kaltim, Kombes Pol Juda Nusa Putra, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini. "Kami terus melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sejumlah ahli untuk memperkuat bukti," ujarnya.

Keterangan dari Ahli Kementerian Kehutanan mengindikasikan adanya pelanggaran pidana kehutanan dalam aktivitas penambangan tersebut. Selain itu, keterangan dari Ahli Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menguatkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Upaya Pengumpulan Bukti dan Penetapan Sita

Tim penyidik saat ini fokus pada penentuan luasan area yang terdampak aktivitas penambangan ilegal. Untuk itu, pemeriksaan terhadap Ahli Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dilakukan untuk mendapatkan data yang akurat. Ahli BPKH telah melakukan pengambilan titik koordinat dan poligon di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengukur secara tepat area yang terdampak.

Selain itu, penyidik juga tengah memproses pengajuan penetapan sita ke Pengadilan Negeri Samarinda. Langkah ini diambil untuk mengamankan aset-aset yang diduga terkait dengan kegiatan penambangan ilegal tersebut.

Pemeriksaan Saksi dari Koperasi Serba Usaha

Guna melengkapi berkas perkara, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Saudara Faisal dari Koperasi Serba Usaha (KSU) Pumma. Keterangan dari saksi ini diharapkan dapat memberikan informasi tambahan terkait keterlibatan pihak lain dalam kegiatan penambangan ilegal ini.

Langkah-langkah yang diambil oleh Ditreskrimsus Polda Kaltim menunjukkan keseriusan dalam menindak tegas praktik penambangan ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mencoreng nama baik institusi pendidikan. Diharapkan, dengan bukti-bukti yang kuat, para pelaku dapat segera dibawa ke pengadilan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam penanganan kasus ini:

  • Pemeriksaan Ahli: Keterangan dari ahli kehutanan dan ahli pertambangan menjadi dasar untuk menjerat pelaku dengan pasal pidana.
  • Penentuan Luasan Dampak: Pengukuran area terdampak secara akurat menjadi penting untuk menentukan kerugian yang ditimbulkan.
  • Penetapan Sita: Pengamanan aset terkait penambangan ilegal untuk mencegah penyalahgunaan.
  • Pemeriksaan Saksi: Mengumpulkan informasi dari berbagai pihak untuk mengungkap jaringan penambangan ilegal.

Dengan upaya yang komprehensif, Polda Kaltim berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penambangan ilegal dan melindungi kelestarian lingkungan di Kalimantan Timur.