Survei Litbang Kompas Ungkap Kepuasan Publik Tinggi terhadap Pemberantasan Korupsi, Penegak Hukum Didorong Tingkatkan Performa

Hasil survei terbaru Litbang Kompas menunjukkan tingkat kepuasan publik yang signifikan terhadap upaya pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Temuan ini menjadi momentum penting bagi institusi penegak hukum untuk terus meningkatkan kinerja dan memenuhi ekspektasi masyarakat.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Albert Aries, menanggapi hasil survei ini dengan optimisme namun tetap memberikan catatan kritis. Menurutnya, angka kepuasan sebesar 73,6 persen mencerminkan harapan besar masyarakat terhadap pemberantasan korupsi. Albert Aries menekankan bahwa persepsi ini perlu diimbangi dengan peningkatan kinerja nyata dari seluruh lembaga penegak hukum.

Albert Aries memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung atas penindakan kasus korupsi yang dianggapnya berhasil. Namun, ia menekankan pentingnya peran aktif dari lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam upaya pemberantasan korupsi yang komprehensif.

  • KPK: Albert Aries mendorong KPK untuk meningkatkan fungsi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan korupsi yudisial.
  • Polri: Ia juga mengharapkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri untuk lebih proaktif dalam penindakan, pemulihan aset negara, serta pencegahan dan penindakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari korupsi.

Survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 7 hingga 13 April 2025 melibatkan 1.200 responden dari 38 provinsi. Hasilnya menunjukkan bahwa 63,7 persen responden menyatakan puas dan 9,9 persen menyatakan sangat puas terhadap penanganan korupsi di era Presiden Prabowo. Sementara itu, 22,4 persen menyatakan tidak puas, 1,1 persen sangat tidak puas, dan 2,9 persen tidak tahu/tidak menjawab.

Survei ini juga mengungkap bahwa generasi Z dan Y mayoritas mendapatkan informasi tentang kasus korupsi dari media sosial (48,8 persen), diikuti oleh televisi (41,7 persen) dan berita daring (14,2 persen). Hal ini menunjukkan peran penting platform digital dalam penyebaran informasi politik dan hukum di era modern.

Kasus korupsi yang paling banyak diketahui masyarakat adalah kasus bahan bakar minyak (BBM) oplosan (85,7 persen), diikuti oleh kasus minyak goreng (74,9 persen), logam mulia (35,4 persen), dan bank daerah (26,9 persen). Mayoritas responden juga meyakini bahwa pemerintahan Presiden Prabowo dapat menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

  • BBM Oplosan: 72,8 persen responden yakin dapat diselesaikan.
  • Minyak Goreng: 72,9 persen responden yakin dapat diselesaikan.
  • Logam Mulia: 63,4 persen responden yakin dapat diselesaikan.
  • Bank Daerah: 62,5 persen responden yakin dapat diselesaikan.

Survei Litbang Kompas ini menggunakan metode multistage random sampling dan dibiayai oleh Kementerian Informasi dan Digital.