Transfer Langsung Tunjangan Guru ASND oleh Kemenkeu: Realisasi Tahap I Capai Rp 16,71 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerapkan skema penyaluran langsung tunjangan bagi guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Inisiatif yang dimulai sejak Maret 2025 ini, menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pendidik. Hingga Juni 2025, realisasi penyaluran tunjangan guru tahap I telah mencapai Rp 16,71 triliun, menjangkau 1,44 juta guru di seluruh Indonesia.

Perubahan skema penyaluran ini bertujuan untuk menghilangkan jeda waktu yang sebelumnya terjadi ketika tunjangan disalurkan melalui Rekening Kas Umum Daerah. Dengan transfer langsung ke rekening guru, diharapkan dana dapat diterima lebih cepat dan efisien, sehingga meningkatkan motivasi dan kinerja para pendidik. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyampaikan apresiasi atas respons positif yang diterima dari para guru. Beliau menekankan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan efektivitas program ini.

Pada tahap I ini, terdapat sekitar 84.000 guru yang masih dalam proses pemenuhan persyaratan administrasi untuk menerima tunjangan. Kemenkeu bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mempercepat proses validasi data dan memastikan seluruh guru yang memenuhi syarat dapat segera menerima haknya. Penyaluran tahap II direncanakan akan dimulai pada bulan ini, dengan jumlah penerima dan nilai tunjangan yang disesuaikan berdasarkan realisasi tahap I. Pemerintah berkomitmen untuk terus menambah jumlah penerima manfaat seiring dengan validasi data yang dilakukan oleh Kemendikdasmen.

Secara keseluruhan, belanja negara hingga Mei 2025 telah mencapai Rp 1.016,3 triliun, atau 28,1 persen dari target APBN sebesar Rp 3.621,3 triliun. Meskipun masih jauh dari target, realisasi ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu sekitar Rp 200 triliun. Belanja pemerintah pusat (BPP) mencapai Rp 694,2 triliun, yang terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 325,7 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp 368,5 triliun. Sementara itu, pendapatan negara tercatat sebesar Rp 995,3 triliun, atau 33,1 persen dari target APBN sebesar Rp 3.005,1 triliun. APBN mengalami defisit sebesar Rp 21 triliun atau 0,09 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Mei 2025.