Tragedi Pondok Ranji: Suami Akui Pembunuhan Istri dengan Tenang, Tetangga Terkejut
Pembunuhan di Pondok Ranji Gegerkan Warga
Kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RK (25) oleh suaminya sendiri, JN (37), menggemparkan warga Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Peristiwa tragis ini terungkap setelah JN dengan tenang mengakui perbuatannya kepada tetangga.
Rahman (48), tetangga korban, menjadi saksi kunci dalam kejadian ini. Ia menceritakan bagaimana JN mendatangi rumahnya pada tengah malam dengan menggendong sang anak. Tanpa rasa bersalah, JN mengakui telah membunuh istrinya dan meminta Rahman untuk menjaga anaknya.
"Dia bilang 'Saya minta maaf, saya khilaf, saya udah bunuh istri saya'. Dia bilang 'Mayatnya ada tuh di dalam kamar, lihat aja sendiri'," ujar Rahman menirukan ucapan JN.
Rahman mengaku terkejut dengan pengakuan JN. Ia tidak menyangka tetangganya itu tega melakukan perbuatan keji tersebut. Lebih mengejutkan lagi, JN menyampaikan pengakuannya dengan wajah datar, seolah tanpa beban.
"Soalnya datang mukanya biasa aja gitu, nggak yang panik, tanpa dosa lah," kata Rahman.
Sebelum Kejadian, Terdengar Pertengkaran
Sebelum penemuan mayat RK, Rahman sempat mendengar pertengkaran dari rumah kontrakan JN sekitar pukul 20.00 WIB. Ia mendengar suara cekcok dan tangisan perempuan serta anak kecil.
"Terus dengar suara yang orang nangis gitu. Anak kecil sama suara korban," ungkap Rahman.
Namun, Rahman tidak terlalu menghiraukan suara tersebut. Ia mengira pertengkaran itu adalah hal biasa dalam rumah tangga.
Polisi Tetapkan JN Sebagai Tersangka
Pihak kepolisian telah menetapkan JN sebagai tersangka pembunuhan RK. JN kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah, tadi sudah ditetapkan tersangka. Di Jatanras," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Polisi masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, sebelum kejadian pembunuhan, sempat terjadi keributan di rumah kontrakan korban.
"Sekitar pukul 19.00 WIB, saksi mendengar suara tangisan dan ribut-ribut korban dan pelaku. Saksi mengira bahwa hal tersebut mungkin ribut biasa dalam rumah tangga," jelas Ade Ary.
Kasus pembunuhan ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Masyarakat berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatan kejinya.