Danantara Beri Arahan Tegas ke Jajaran Direksi BUMN: Fokus Kerja, Hindari Konflik Kepentingan

Danantara, melalui Chief Operating Officer (COO) Dony Oskaria, mengambil langkah tegas dalam mereformasi budaya kerja di perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah naungannya. Fokus utama adalah menanamkan etos kerja profesional dan menghindari praktik-praktik yang dapat menimbulkan persepsi negatif di mata publik.

Salah satu poin krusial yang ditekankan Dony adalah larangan bagi para direksi BUMN untuk bermain golf di hari kerja. Menurutnya, aktivitas semacam ini tidak hanya membuang waktu produktif, tetapi juga menciptakan citra buruk di masyarakat. Lebih lanjut, Dony juga menyoroti pentingnya menjaga profesionalitas dalam lingkungan kerja dengan melarang keterlibatan istri direksi dalam urusan kantor, seperti penentuan dekorasi atau acara. Dony menegaskan bahwa kantor bukanlah entitas yang bersifat kekeluargaan.

Selain kedua larangan tersebut, Dony menyampaikan lima pesan utama yang harus dipegang teguh oleh para direksi BUMN:

  • Pembatasan Penggunaan Protokoler Berlebihan: Penggunaan ajudan dan fasilitas protokoler lainnya harus sesuai kebutuhan dan tidak boleh berlebihan.
  • Menghindari Utang Budi: Direksi harus independen dalam pengambilan keputusan dan tidak terikat oleh kepentingan pribadi atau pihak lain.
  • Tidak Ada Tekanan dalam Bekerja: Lingkungan kerja harus kondusif dan bebas dari tekanan yang dapat menghambat kinerja.

Dalam kesempatan tersebut, Dony juga meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat mengenai peran Danantara. Ia menjelaskan bahwa Danantara tidak mengelola aset BUMN secara langsung, melainkan hanya menginvestasikan dana yang berasal dari imbal hasil (return) BUMN. Dengan demikian, kekhawatiran bahwa Danantara mengambil dana operasional BUMN seperti Bank Mandiri atau BRI adalah tidak benar.

Dony menjelaskan bahwa Danantara saat ini mengelola dua superholding, yaitu Danantara Asset Management yang fokus pada pengelolaan aset BUMN dan Danantara Investment Management yang bertugas mengelola investasi. Pemisahan ini bertujuan untuk meminimalisir risiko dan mencegah terjadinya kasus serupa dengan 1 Malaysia Development Berhad (1MDB).

Konsolidasi ini memungkinkan dividen BUMN, yang mencapai Rp 150 triliun, dikelola secara optimal untuk memperkuat BUMN dan melakukan investasi strategis. Dengan demikian, BUMN dapat tumbuh dan berkembang tanpa harus bergantung pada Penyertaan Modal Negara (PMN) yang seringkali memakan waktu dan prosedur yang rumit. Dony mencontohkan situasi di mana Telkomsel mencatatkan keuntungan besar, namun tidak memiliki mekanisme untuk membantu Indofarma yang mengalami kesulitan keuangan. Demikian pula, BRI dengan laba Rp 60 triliun tidak memiliki saluran untuk memberikan dukungan kepada BUMN lain yang membutuhkan. Melalui Danantara, masalah-masalah seperti ini dapat diatasi.