Pembunuhan Berencana di Jambi: Pria Racuni Kekasih Sesama Jenis dengan Sianida
Kasus pembunuhan menggemparkan Kota Jambi. Anggi Febri Yandi (20) tega menghabisi nyawa kekasih sesama jenisnya, Robi Hidayat (24), dengan memberikan kopi yang telah dicampur dengan racun sianida. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah kos yang terletak di Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, pada hari Senin, 16 Juni 2025.
Setelah melakukan pembunuhan, Anggi berusaha menghilangkan jejak kejahatannya. Ia membuang sisa kopi beracun ke dalam kloset kamar mandi dan membersihkan botol yang digunakan untuk meracik minuman tersebut. Kapolsek Jelutung, Iptu Chairil Umam, mengungkapkan bahwa tindakan pelaku menunjukkan adanya perencanaan yang matang dalam melakukan aksinya.
Awalnya, saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Anggi mencoba mengelabui petugas dengan memberikan keterangan palsu. Ia mengaku bahwa Robi meninggal dunia akibat terjatuh di kamar mandi setelah meminum obat kuat yang dicampur ke dalam kopi. Namun, polisi tidak begitu saja mempercayai keterangan Anggi. Kecurigaan semakin meningkat ketika petugas menemukan bungkusan garam di kamar kos tersebut. Anggi mengaku garam tersebut didapat dari seorang dukun dengan tujuan agar korban tidak meninggalkannya.
Kecurigaan polisi semakin menguat ketika memeriksa telepon seluler milik Anggi. Di sana, ditemukan riwayat pembelian kalium sianida atau potas melalui sebuah aplikasi belanja daring. Penemuan ini menjadi bukti kuat yang mengarah pada Anggi sebagai pelaku pembunuhan berencana. Hasil pemeriksaan terhadap jenazah korban juga mengkonfirmasi adanya kandungan zat kimia sianida di dalam tubuh Robi. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya di balik pembunuhan tersebut dan memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain.